TEMPO.CO, Jakarta - Demi memastikan kelancaran arus balik lebaran 2019 menuju DKI Jakarta, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bakal memberlakukan kebijakan one way di sejumlah ruas tol termasuk Gerbang Tol Palimanan.
"Memang kami melihat di Palimanan bakal ada antrean terutama di gerbang tol," kata Budi Karya di Posko Nasional Angkutan Lebaran 2019, Jakarta, Selasa 4 Juni 2019. Karena itu, kata Budi, pemerintah meminta kepolisian dan operator tol memberlakukan kebijakan one way dari 7 Juni hingga 10 Juni 2019.
Kebijakan one way atau sistem jalur satu arah pada arus balik ini rencananya bakal diberlakukan dari Gerbang Tol Palimanan hingga Cikampek Utama, Jawa Barat pada KM 70. Sisanya, akan diberlakukan contraflow dari Tol Cikampek Utama hingga di Cikarang KM 29.
BACA: Ini enam strategi polisi antisipasi arus balik Idul Fitri 2019
Sebelumnya, pada arus mudik sebelum Idul Fitri, polisi menerapkan kebijakan one way pada arus kendaraan yang keluar dari DKI Jakarta. Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Refdi Andri menjelaskan sistem satu arah atau one way di Tol Trans Jawa dimulai dari kilometer 70 Cikampek Utama Jawa Barat hingga kilometer 414 Kali Kangkung Semarang.
Pada musim mudik 2018, ada sekitar 49 ribu hingga 53 ribu kendaraan yang melintas Gerbang Tol Kali Kangkung Semarang per harinya. Jumlah ini melonjak dari hari-hari biasa, sebanyak 12.500 kendaraan per hari.
BACA: Puncak Arus Balik Lebaran Diperkirakan 8 Juni 2019
Sistem satu arah atau one way diberlakukan untuk mengantisipasi lonjakan jumlah kendaraan pada puncak arus mudik maupun arus balik Lebaran.
DIAS PRASONGKO | BISNIS