Arus Balik Lebaran, Pemerintah Buka-Tutup Tol Terbanggi Besar

Sejumlah kendaraan melaju didalam Tol Bakauheni-Terbanggibesar di Kota Baru, Jati Agung, Lampung Selatan, Lampung, Kamis 30 Mei 2019. Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) menjadi jalur utama dalam mudik lebaran 2019. Tempo/Amston Probel
Sejumlah kendaraan melaju didalam Tol Bakauheni-Terbanggibesar di Kota Baru, Jati Agung, Lampung Selatan, Lampung, Kamis 30 Mei 2019. Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) menjadi jalur utama dalam mudik lebaran 2019. Tempo/Amston Probel

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan memberlakukan sistem buka-tutup di ruas Jalan Tol Terbanggi Besar menuju Bakauheni, Lampung, saat masa arus balik Lebaran berlangsung. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan rekayasa lalu-lintas tersebut rencananya diterapkan pada tanggal 7 hingga 9 Juni 2019, pukul 06.00 WIB hingga 16.00 WIB.

“Untuk memperlambat kendaraan ke Bakauheni akan dilakukan pola pengaturan waktu di entri Tol Terbanggi (Besar) sampai Simpang Pematang, menggunakan skema buka-tutup,” ucap Budi Setiyadi dalam pesan pendek kepada Tempo, Selasa, 4 Juni 2019. Skema tersebut telah dibahas dalam rapat penanganan arus balik di Pelabuhan Merak-Bakauheni antara Kementerian Perhubungan, Polda Lampung, Polda Banten, Pemerintan Provinsi Lampung, dan Pemerintah Provinsi Banten.

Baca: Kemenhub Waspadai Tingkat Kecelakaan saat Arus Balik Lebaran 2019

Budi Setiyadi memprediksi, arus balik akan berlangsung pada 7 hingga 9 Juni 2019. Ia mengatakan rentang waktu arus balik lebih pendek ketimbang arus mudik. Pada masa arus mudik, masyarakat memiliki waktu sekitar lima hari untuk melakukan perjalanan, yakni pada 29 Mei hingga 3 Juni. Sedangkan pada masa balik, rentang waktu perjalanan pemudik hanya tiga hari. 

Dengan demikian, Kementerian Perhubungan menengarai tingkat kepadatan arus lalu-lintas pada masa balik lebih tinggi ketimbang masa mudik. Tak terkecuali untuk penyeberangan seperti dari  Bakauheni, Lampung menuju Merak, Banten.

Untuk mengantisipasi kepadatan lalu-lintas, selain mengatur skema buka-tutup di ruas Terbanggi Besar, pemerintah merencanakan rekayasa di Jalan Tol Bakauheni. Budi Setiyadi mengatakan, bila terjadi kemacetan sepanjang 1 kilometer di jalan tol tersebut, pihaknya bakal mendorong kendaraan keluar ke ruas Simpang Hatta.

Baca juga: Tarif Penyeberangan Arus Balik Lebaran Lebih Murah Siang Hari

“Apabila (antrean kendaraan) lebih dari 4 kilometer, pengemudi akan didorong ke exit tol Sidomulyo,” ucapnya. 

Sementara itu, untuk mengurai antrean di Pelabuhan Bakauheni, pemerintah akan mempercepat waktu bongkar muat kapal dari semula 1 jam menjadi 45 menit. Kapal-kapal yang diizinkan beroperasi pun hanya kapal besar dengan ukuran lebih dari 5.000 gross tonnage.