Mudik 2019, Tarif Tol Tangerang-Merak Diskon 15 Persen 6 Hari

Mitsubishi Xpander saat melintas di jalan tol Tangerang-Merak, Selasa, 21 November 2017. TEMPO/Wawan Priyanto.
Mitsubishi Xpander saat melintas di jalan tol Tangerang-Merak, Selasa, 21 November 2017. TEMPO/Wawan Priyanto.

TEMPO.CO, Tangerang- Astra Tol Tangerang-Merak atau PT Marga Mandalasakti memberlakukan potongan harga atau diskon tarif tol sebesar 15 persen untuk tarif jalan tol pada arus mudik 2019 maupun arus balik.

Baca juga: Mudik 2019, 997 Bus Disiapkan di Terminal Purabaya Surabaya

"Sebagai wujud optimalisasi layanan kepada pengguna jalan, kami turut serta memberlakukan potongan tarif 15 persen bagi pengguna Jalan Tol Tangerang-Merak," ujar Presiden Direktur PT Marga Mandalasakti, Krist Ade Sudiyono, Senin 27 Mei 2019.

Menurut Krist Ade, pemberian diskon tarif tol ini merupakan bagian dari kesepakatan Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) yang berlaku selama 6 (enam) hari pada 27 sampai 29 Mei 2019 sebelum puncak arus mudik dan 10 sampai 12 Juni 2019 sesudah puncak arus mudik. "Pemberlakuan diskon tarif tol ini merupakan bagian layanan Astra Tol Tangerang-Merak kepada pengguna jalan," katanya.

Pengguna jalan tol, kata Krist Ade, dapat memanfaatkan momen ini selain mengunjungi keluarga untuk bersilaturahmi juga dapat digunakan untuk berwisata ke Banten.

Untuk menjaga kelancaran dalam bertransaksi, Krist Ade mengimbau untuk selalu memperhatikan jumlah saldo yang mencukupi dan selalu menggunakan kartu uang elektronik yang sama pada saat bertransaksi di gerbang masuk dan keluar Jalan Tol Tangerang-Merak.

Sebagai upaya pemenuhan kebutuhan transaksi non tunai, Astra Tol Tangerang-Merak menyediakan fasilitas top up yang tersedia di beberapa lokasi di sepanjang Tol Tangerang-Merak, diantaranya yaitu:

* Top up non tunai / debit di setiap kantor gerbang tol yang berada di 10 gerbang mulai dari Gerbang Tol Cikupa hingga Gerbang Tol Merak.

*Top up tunai di lajur gardu paling kiri Gerbang Tol Serang Timur dan Cikupa 2.

* Top up tunai dan non tunai di Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) KM 43 dan KM 68 arah Merak serta KM 45 dan KM 68 arah Jakarta yang dapat dilakukan pada ATM, gerai retail bertanda khusus, SPBU, dan layanan gerak mobile reader yang merupakan bentuk kerja sama dengan Bank Indonesia bersama Himbara dan BCA, yang tersedia pada periode arus mudik 2019.