Masa Lebaran, Peserta BPJS Kesehatan Bebas Berobat di Mana Saja

Bayar BPJS Kesehatan Tak Repot Lagi
Bayar BPJS Kesehatan Tak Repot Lagi

TEMPO.CO, Bandung - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menawarkan pelayanan mudik bagi peserta pasa masa lebaran. Lembaga itu menjanjikan kemudahan dan kepastian bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional dan Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Baca juga: Bank BJB Siapkan Rp 9,17 Triliun untuk Ramadan dan Lebaran

“Jadi dari tempat asal ke tempat tujuan mereka sudah dipastikan ada kemudahan pelayanan kesehatan,” kata Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan James Simanjuntak di Bandung, Jumat, 24 Mei 2019.

Jadi kata James, untuk pelayanan medis dasar peserta yang sedang mudik bisa mengunjungi fasilitas kesehatan tingkat pertama (FTKP) yang terdekat. Misalnya ke pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas), klinik, tempat praktik dokter, atau rumah sakit yang terdekat. “Mereka bisa mendatangi dan mendapatkan pelayanan medis,” ujarnya di Rumah Sakit Umum Pusat dr. Hasan Sadikin Bandung.

Kemudahan itu berlaku sejak H-7 hingga H+7 Lebaran. Syaratnya, menurut James, hanya menunjukkan nomor kartu peserta JKN-KIS yang aktif. “Kalau masih ada tunggakan iuran bisa dilunaskan saat itu baru dapat pelayanan,” ujarnya.

BPJS Kesehatan mengimbau kepada peserta yang akan melakukan perjalanan mudik untuk memastikan telah melakukan kewajiban pembayaran iuran agar hak-haknya bisa diperoleh.

Menurut James, pada kasus peserta tidak menemukan fasilitas kesehatan tingkat pertama yang dapat memberikan pelayanan, atau di luar jam buka layanan, peserta dapat dilayani di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit.

Peserta yang mudik ke suatu daerah tertentu bisa memeriksa daftar fasilitas kesehatan tingkat pertama selama libur lebaran di aplikasi Mobile JKN atau Info Mudik dan BPJS Kesehatan Care Center 1500 400.

Baca berita Lebaran lainnya di Tempo.co