Menjelang Mudik 2019, Rambu di Jalan Alternatif Jawa Barat Minim

Foto udara Rest Area fungsional KM 344 di jalur tol Pemalang - Batang, Jawa Tengah, Selasa, 21 Mei 2019. Rest Area fungsional ini nantinya difungsikan untuk para pemudik yang akan beristirahat atau beribadah, dan rest area fungsional ini memiliki fasilitas kesiapan mudik 2019 seperti toilet, pengisian bahan bakar, mushola dan lahan parkir yang dapat menampung maksimal 200 kendaraan kecil. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Foto udara Rest Area fungsional KM 344 di jalur tol Pemalang - Batang, Jawa Tengah, Selasa, 21 Mei 2019. Rest Area fungsional ini nantinya difungsikan untuk para pemudik yang akan beristirahat atau beribadah, dan rest area fungsional ini memiliki fasilitas kesiapan mudik 2019 seperti toilet, pengisian bahan bakar, mushola dan lahan parkir yang dapat menampung maksimal 200 kendaraan kecil. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Bandung - Menghadapi arus mudik 2019, Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat Hery Antasari mengakui belum semua jalan alternatif di Jawa Barat dilengkapi rambu, marka jalan, serta penerangan jalan umum.

Baca juga: Polri: Sistem Satu Arah Tol Trans Jawa Bisa Situasional

“Mengantisipasi mekanisme one-way di jalan tol, banyak sekali jalur alternatif yang sampai saat ini harus diakui fasilitas lalu-lintas belum mencukupi, rambu belum mencukupi, kita harus mencari solusi jangka pendek,” kata dia di Bandung, Selasa, 21 Mei 2019.

Hery mengatakan, dari seluruh jalan provinsi misalnya, sepanjang lebih dari 2 ribu kilometer masih belum seluruhnya dilengkapi fasilitas lalu lintas seperti rambu, marka jalan, dan penerangan jalan umum. “Baru sekitar 28 persen, masih banyak titik yang belum terjangkau fasilitas lalu-lintas,” kata dia.

Hery mengatakan, melengkapi fasilitas lalu-lintas dengan mengandalkan dana APBD diakuinya tidak akan terpenuhi. “Mengandalkan APBD juga tidak akan bisa dipenuhi dari segi jumlah dan time-line,” kata dia.

Solusi jangka pendek, Dinas Perhubungan mengirim surat edaran pada BUMD dan pihak swasta di Jawa Barat untuk membantu penyediaan rambu darurat. “Kita akan mengeluarkan surat edaran, himbauan pada pihak BUMD dan swasta untuk berpartisipasi memasang rambu darurat, dengan supervisi dari Dinas Perhubungan Jawa Barat dan kabupaten/kota,” kata Hery.

Hery mencontohkan, rambu darurat bisa berupa papan dan spanduk. “Misalnya untuk jalan alternatif yang gelap, titik rawan kecelakaan, belum ada guard-drill, akan ada rambu tambahan yang secara darurat menggunakan papan, spanduk, dan lain sebagainya, itu akan kita kerahkan dan himbau untuk melaksanakan hal tersebut melalui surat edaran kita,” kata dia.

Hery mengatakan, pemerintah Jawa Barat harus bersiap menghadapi limpasan arus kendaraan yang melalui jalan non-tol, terutama saat pemberlakuan one-way di jalan tol. “One-way sistem pada musim mudik dan balik tahun ini akan berpengaruh pada jalur arteri jalan provinsi dan kabuapten/kota, jalan alternatif yang aakn menjadi limpasan sistem one-way ini,” kata dia.

Kepala Bidang Pemeliharaan Dan Pembangunan Jalan, Dinas Bina Marga Dan Tata Ruang Jawa Barat, Agus Hendarto mengatakan, total jalan provinsi di Jawa Barat panjangnya 2.360 kilometer. Sebagian besar yakni 91 persennya diklaim mantap. “Ada beberapa titik pada umumnya kondisinya bergelombang karena usia konstruksinya terlampaui. Perlu dilakukan peningkatan, atau minimal direhabilitasi,” kata dia.

Khusus menghadapi mudik 2019 yang bisa dilakukan sebatas pengerjaan pemeliharaan. “Kami melakukan pemeliharaan jalan, umumnya dengan penambalan sejak awal tahun,” kata Agus.