TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan bakal menerapkan sistem ganjil genap di penyeberangan di Pelabuhan Merak, Banten, ke Pelabuhan Bakauheni, Lampung, pada masa arus mudik 2019.
Baca juga: AP II Prediksi Jumlah Penumpang Pesawat Mudik 2019 Turun
"Nanti kami mencoba pada 30 Mei hingga 2 Juni 2019 untuk arus mudik kami imbau masyarakat untuk menerapkan ganjil-genap bagi yang ingin menyeberang," ujar Budi dalam keterangan tertulis, Kamis, 9 Mei 2019.
Sistem ganjil genap di penyeberangan antar pulau tersebut direncanakan diterapkan selama 12 jam, yaitu mulai pukul 20.00 hingga 08.00 WIB. "Untuk siangnya kami bebaskan," kata Budi.
Budi mengatakan kebijakan itu diambil setelah melihat data riset Kemenhub. Berdasarkan data tersebut, diketahui bahwa para pemudik kerap melakukan penyeberangan menggunakan kapal pada rentang pukul 00.00 WIB hingga 06.00 WIB. Sebab, mereka mengharapkan tiba di Lampung menjelang siang hari dengan pertimbangan faktor keselamatan.
"Mengenai masalah sarana, kami sekarang ada penambahan dermaga premium di Merak dan Bakauheni," ujar Budi.
Di samping itu, Budi menyebut Jalan Tol Bakaheuni - Terbangi Besar sudah operasional. Meskipun, ruas jalan tol Terbangi Besar - Kayuagung masih fungsional dan baru bisa dilalui satu lajur pada pukul 06.00 hingga 18.00 WIB.
Adanya perubahan infrastruktur dari Bakauheni ke Kayuagung itu, kata Budi, tentu akan meningkatkan minat masyarakat yang akan ke Sumatera. Karena itu, ia berujar ada rencana untuk memisahkan motor dengan menggunakan satu dermaga khusus, jadi tidak bercampur dengan yang lain. Langkah itu dilakukan untuk mencegah mengularnya antrean sekitar 7-8 kilometer hingga ke arah tol. "Sehingga nanti habis antrian bisa sampai sore sehingga kita lakukan pencegahan dengan cara ini.”
Baca berita Mudik 2019 lainnya di Tempo.co