Aksi Satgas Pangan Hadapi Harga Bawang Putih Tinggi pada Ramadan

Reporter

Winarsih, 43 tahun, pedagang sayur-sayuran di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Sabtu, 4 Mei 2019, mengeluhkan pasokan bawang putih menipis sehingga harna naik tajamsampai 100 persen. Tempo/Adam Prireza
Winarsih, 43 tahun, pedagang sayur-sayuran di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Sabtu, 4 Mei 2019, mengeluhkan pasokan bawang putih menipis sehingga harna naik tajamsampai 100 persen. Tempo/Adam Prireza

TEMPO.CO, Jakarta - Satgas Pangan Polri akan menindak tegas spekulan yang menyebabkan harga bawang putih di awal Ramadan naik cukup drastis.

Baca juga: Ramadan, Mentan Targetkan Harga Bawang Putih Rp 30 Ribu per Kilo

"Jika tujuh hari tidak turun maka Satgas Pangan akan melakukan langkah-langkah penegakan hukum, artinya kami akan mengecek di mana yang mengakibatkan stok bawang putih berkurang," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Polisi Dedi Prasetyo di Jakarta, Rabu, 8 Mei 2019.

Tindakan hukum akan dilakukan apabila harga bawang putih maksimal dalam sepekan tidak turun hingga menyentuh harga Rp 40-45 ribu. Bawang putih mengalami tren peningkatan harga dari hasil pantauan Satgas Pangan di beberapa lokasi, di antaranya Pasar Kramat Jati serta pasar di Cibitung dan Tangerang.

Tercatat harga bawang putih dari Rp 55.212 menjadi Rp 60.976 per kilogram (kg). Padahal harga normal tingkat grosir sebesar Rp 40 ribu per Kg sehingga perkembangannya akan terus dipantau.

"Jika nanti naik sampai harga Rp 80 ribu per kg maka Satgas Pangan bekerja sama dengan Kementerian Pertanian akan melakukan operasi pasar," ujar Dedi Prasetyo.

Operasi pasar direncanakan dilakukan untuk menekan harga bawang putih di pasar induk sampai Rp 25 ribu per kg. Stok bawang putih akan digelontorkan dalam rangka membuat harga lebih stabil.

Selain pengawasan harga bahan pokok, kepolisian juga mengantisipasi kejahatan pada Ramadan dengan operasi cipta kondisi yang digelar mandiri.

"Operasi cipta kondisi untuk mengontrol situasi kamtibmas itu mandiri artinya setiap polda guna mengontrol gangguan kamtibmas bulan Ramadan," kata dia.

Polres juga melakukan operasi yang dilakukan selama 14 hari sejak beberapa hari sebelum bulan puasa itu untuk mencegah kejahatan jalanan atau kejahatan konvensional.

Baca berita Ramadan lainnya di ramadan.tempo.co

ANTARA