Pembangun Sahur Palestina di Yerusalem Ditangkap dan Didenda

Pembangun sahur Palestina yang dikenal dengan musaharati, mengenakan pakaian tradisional dan bernyanyi sambil berteriak membangunkan sahur di Kota Yerusalem, 5 Juni 2018.[AP Photo/Mahmoud Illean]
Pembangun sahur Palestina yang dikenal dengan musaharati, mengenakan pakaian tradisional dan bernyanyi sambil berteriak membangunkan sahur di Kota Yerusalem, 5 Juni 2018.[AP Photo/Mahmoud Illean]

TEMPO.CO, Jakarta - Orang-orang Palestina yang melantunkan dan memukul genderang untuk membangunkan sahur selama Ramadan di Kota Tua Yerusalem akan ditangkap oleh polisi Israel atas tradisi yang sudah mereka lakukan selama Ramadan.

Para pembangun sahur Palestina, yang dikenal dengan musaharati, berjalan melalui bagian Kota Tua Yerusalem dari jam 2 pagi untuk membangunkan umat Islam mempersiapkan hidangan sahur sebelum puasa.

Baca: 4 Cara Terbaik Menikmati Minggu Terakhir Ramadan di New Zealand

Rupanya warga mulai mengajukan keluhan kepada polisi tentang kebisingan. Para pembangun sahur ini pun mengatakan mereka telah ditangkap dan didenda karena melakukan apa yang mereka katakan sebagai bagian dari warisan Palestina.

“Mereka mengklaim bahwa kami mengganggu mereka, tetapi itu tidak benar. Mereka ingin menghapus sesuatu yang disebut warisan orang-orang Palestina di Yerusalem,” kata Mohamed Hagej, 26, yang telah bekerja sebagai pembangun sahur selama tiga tahun, seperti dilaporkan Associated Press 7 Juni 2018. Dia mengatakan dia yakin keluhan itu berasal dari pada pemukim Yahudi.

Pembangun sahur Palestina yang dikenal sebagai musaharati, dihentikan oleh polisi Israel di kota Yerusalem, 5 Juni 2018.[AP Photo/Mahmoud Illean]

Baca: Kulkas Ramadan, Cara Masyarakat Dubai Berbagi di Bulan Puasa


Padahal tahun-tahun sebelumnya, Hagej mengatakan dia tidak punya masalah dengan polisi. Tapi tahun ini, dia mengatakan dia telah ditangkap empat kali, dan mengklaim bahwa polisi paramiliter Israel menggunakan gas air mata padanya dan pembangun sahur lain. Hagej didenda US$ 125 atau Rp 1,7 juta setelah penangkapan pertamanya dan denda meningkat setiap penangkapan berikutnya.

Juru bicara kepolisian Israel, Micky Rosenfeld, mengatakan polisi hanya menanggapi keluhan kebisingan.

"Setelah keluhan dibuat oleh penduduk Kota Yerusalem sehubungan dengan kebisingan, polisi bertindak sesuai prosedur untuk menghentikan pelanggaran," katanya. Dia mengatakan dia tidak mengetahui adanya penggunaan gas air mata dan tidak mengatakan apakah mereka yang mengeluh adalah orang Yahudi atau Palestina.

Baca: 4 Jurus Sehat Puasa di Hari-hari Terakhir Ramadan

Meskipun ada penangkapan, Hagej dan yang lainnya melanjutkan tradisi mereka.

"Hal ini menarik senyum pada anak-anak Yerusalem, para tetua Yerusalem, para wanita Yerusalem, dan orang-orang Yerusalem," kata Hagej, “Jika tidak ada musaharati, dan tidak ada hiasan, tidak ada Ramadan.”