TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan menyediakan masing-masing satu pos pemeriksaan kesehatan pengemudi bus mudik Lebaran di 84 terminal bus seluruh Indonesia guna memeriksa kondisi kesehatan pengemudi sebelum keberangkatan.
"Kami sudah siapkan pos pemeriksaan kesehatan pengemudi bus di 84 terminal," kata Menteri Kesehatan Nila Moeloek pada Selasa, 5 Juni 2018.
Dalam pemeriksaan tersebut, kata Nila, pengemudi bus akan diwawancarai ihwal riwayat penyakitnya. Setelah itu akan dilakukan pemeriksaan fisik untuk mengecek kondisi tubuh sopir.
Baca: Libur Lebaran 2018, Polisi dan TNI Kerahkan 177 Ribu Personel
Selain itu, akan dilakukan cek kadar gula dan alkohol dalam tubuh sopir, termasuk tes urine untuk memeriksa unsur narkotika. "Kadar gula, alkohol, dan narkoba itu akan dicek," kata Nila.
Nila mengatakan pemeriksaan diutamakan bagi pengemudi bus yang akan menempuh perjalanan jauh atau perjalanan yang memakan waktu empat jam lebih.
Baca: Menpan RB Akhirnya Larang Mobil Dinas Dipakai Buat Mudik Lebaran
Untuk arus mudik dan balik Lebaran tahun ini, Kementerian Kesehatan menyediakan 3.910 pos pelayanan kesehatan. Pos tersebut akan siaga dari H-10 hingga H+10 Lebaran.
Adapun 3.910 pos tersebut terdiri atas 923 pos kesehatan, 2.231 puskesmas, 375 rumah sakit, 207 kantor kesehatan, dan 174 public safety centre. Nila menyebutkan pos pelayanan tersebut disiagakan di sepanjang arus mudik dan balik Lebaran.
Nila mengingatkan pemudik untuk beristirahat selama 15 menit setiap dua jam bagi pengendara bermotor, dan 15 menit untuk setiap empat jam bagi pengendara mobil. "Target pemerintah mudik tahun ini zero kecelakaan, kita harapkan semua itu bisa tercapai," ujarnya.
Baca: Mudik Lebaran, Menteri PUPR Sebut Dua Titik Ini Rawan Kemacetan