Anies Baswedan Tak Akan Cegah Pendatang Baru Pascamudik Lebaran

Reporter

Editor

Suseno

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyapa pemudik di terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur, 6 Juni 2018. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menargetkan dalam arus mudik dan balik Idul Fitri 2018 adalah 'zero accident'. Tempo/Fakhri Hermansyah
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyapa pemudik di terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur, 6 Juni 2018. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menargetkan dalam arus mudik dan balik Idul Fitri 2018 adalah 'zero accident'. Tempo/Fakhri Hermansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan tidak akan melarang pendatang baru untuk masuk ibu kota, pasca Lebaran berakhir. "Setiap warga negara Indonesia berhak untuk mendapat pekerjaan, dimana saja, tidak ada aturan yang melarang, termasuk di Jakarta," katanya di kawasan Monumen Nasional, Rabu, 6 Juni 2018.

Menurut Anies, para pendatang baru dipersilakan untuk mengadu nasib di Jakarta asalkan mereka mau mengikuti aturan kependudukan dan pencatatan sipil. Para pendatang itu juga diwajibkan untuk mentaati wajib lapor 1x24 jam. "Sehingga RT dan RW saling berkoordinasi untuk memastikan bahwa semua tercatat dengan baik," katanya.

Arus urbanisasi ke Jakarta pascamudik Lebaran telah menjadi fenomena tahunan. Tahun lalu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI mencatat jumlah pendatang baru sebanyak 70.752 orang. Data itu berasal dari selisih jumlah arus mudik dengan arus balik.

Jumlah pemudik pada 2017 mulai H-7 hingga H+2 Lebaran tercatat 6.414.304 orang. Sedangkan jumlah arus balik ke Jakarta dari H+1 sampai H+9 mencapai 6.485.056 orang.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta menyebutkan, tujuan pendatang tersebut antara lain untuk bersekolah, pemudik yang membawa sanak keluarga untuk tinggal bersama, dan sengaja datang untuk mencari pekerjaan.

Bagi Anies Baswedan, apa pun tujuan pendatang baru ini tidak menjadi masalah asalkan mereka mengikuti aturan kependudukan dan pencatatan sipil.