TEMPO.CO, Bekasi - Dinas Perhubungan Kota Bekasi akan meletakkan 500 unit rambu lalu lintas di berbagai titik lintasan jalur mudik pada Lebaran 2018. Rambu lalu lintas itu akan mengarahkan pemudik dari Jakarta yang hendak menuju jalur Pantai Utara.
"Kami akan memasang 500 titik rambu lalu lintas tambahan dari yang sudah existing saat ini sebagai penunjuk arah mudik Lebaran agar perjalanan mudik masyarakat lancar dan aman," kata Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bekasi Deded Kusmayadi di Bekasi, Senin, 4 Juni 2018.
Menurut dia, rambu tersebut berjenis rambu peringatan, rambu larangan, rambu perintah, rambu petunjuk, rambu tambahan, dan rambu nomor rute jalan.
Baca: Ini Alasan Polda Metro Luncurkan Berteman Jakarta di Mudik 2018
Rambu portabel tersebut akan dipasang di koridor mudik Jalan KH Noer Ali, Jalan M. Hasibuan, Jalan I Gusti Gurah Rai, Jalan Sultan Agung, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Ir H Djuanda, Jalan Joyomartono, dan Jalan Cut Meutia.
Deded berujar, rambu tersebut juga akan dipasang di median jalan, khususnya pada sejumlah titik U-turn atau putar arah yang akan ditutup petugas.
"Titik putar di median jalan ini memang membahayakan dan berpotensi menimbulkan kemacetan, sehingga mayoritas bukaan U-turn akan kami tutup di lintasan mudik Kota Bekasi," tuturnya.
Baca: Polisi Kerahkan 1.273 Personel Saat Mudik Lebaran 2018
Deded mengaku masih mengkoordinasikan skema rekayasa lalu lintas yang tepat di sejumlah lintasan mudik untuk diimplementasi pada H-7 Lebaran.
"Kemungkinan tidak akan berbeda jauh (rekayasa lalin) dengan situasi mudik tahun lalu," katanya.
Dinas Perhubungan Kota Bekasi akan menyiagakan sedikitnya 400 personel lapangan untuk ditempatkan di seluruh lintasan mudik setiap hari. "Kami juga melibatkan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi untuk mengecek kelayakan jalan-jalan di Kota Bekasi," ujarnya.