Ngabuburit Makin Asyik di Taman Cibinong Bogor

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Taman Cibinong Situ Plaza. youtube.com
Taman Cibinong Situ Plaza. youtube.com

TEMPO.CO, Jakarta - Masyarakat Kabupaten Bogor, Jawa Barat, memanfaatkan Taman Cibinong Situ Plaza sebagai tempat favorit olahraga dan menunggu waktu untuk berbuka puasa alias ngabuburit.

"Taman tersebut berada di Jalan Tegar Beriman samping kantor Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten (Sekda Pemkab) Bogor," kata Sekda Pemkab Bogor Andang Septandar di Cibinong, Senin, 28 Mei 2018.

Menurut dia, pembangunan infrastruktur berupa taman tersebut diakuinya memang belum maksimal pada beberapa fasilitas pendukungnya.

Baca: Capnature, Tangkap Keanekaragaman Hayati Jakarta di Taman Menteng

Namun masyarakat setempat bersama anak-anaknya sering kali bermain atau berolahraga di taman tersebut sambil menunggu waktu berbuka puasa.

Taman itu ramai mulai pukul 15.30 WIB hingga menjelang ngabuburit. Tapi banyak juga pegawai dan karyawan swasta yang memanfaatkannya untuk melepas lelah setelah bekerja.

"Taman ini pengerjaannya belum 100 persen selesai. Pembangunan tersebut memang diperuntukkan sebagai tempat wisata masyarakat dan terintegrasi dengan sistem tata parkir," ucapnya.

Jadi pola penataannya memang dibuat agar masyarakat tidak perlu bingung mencari lahan parkir.

Untuk pembangunan tahap selanjutnya, akan ada tempat bagi pedagang, agar pengunjung dapat membeli makanan ataupun minuman setelah bermain.

Ia menuturkan beberapa fasilitas penting memang belum ada. Sarana penerangan di kawasan taman, misalnya, belum bisa menyala pada malam hari.

Jadi, masyarakat yang ngabuburit tidak bisa berbuka puasa di sana. "Ini harus segera ada penerangan. Pasalnya, kondisi tempat yang gelap juga rawan digunakan untuk kegiatan asusila atau kegiatan negatif lain pada malam hari," katanya.

Sementara itu, warga Kecamatan Cibinong, Ardita Sulastri, 35 tahun, menyatakan adanya taman tersebut cukup memberikan hiburan bagi dia dan warga lain, termasuk buat ngabuburit. Namun, ucap dia, Pemkab Bogor harus segera memasang lampu penerangan dan mengerahkan satuan pengamanan dari Satuan Polisi Pamong Praja atau aparat lain.