TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metropolitan Jaya mempersilahkan masyarakat menggelar kegiatan ngabuburit dan sahur on the road. Hanya saja polisi mengimbau agar kegiatan tersebut bisa berjalan dengan aman tanpa mengganggu lingkungan.
"Tentunya kalau kepentingannya baik, boleh,” kata juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, Kamis, 17 Mei 2018. “Tapi kami harapkan tidak terjadi kebut-kebutan, balapan, tawuran kemudian juga membunyikan musik keras. Karena itu akan menggangu orang lain da itu diharapkan tidak dilakukan."
Ngabuburit adalah kegiatan yang biasa dilakukan masyarakat untuk menunggu waktu berbuka puasa. Sedangkan sahur on the road adalah kegiatan menjelang sahur yang dilakukan di luar rumah.
Polisi, kata Argo, akan melaksanakan pengamanan pada jam-jam menjelang buka puasa sampai sahur. Sedangkan, dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sendiri akan mengerahkan sekitar 300 personel untuk mengatur lalu lintas di jam-jam sibuk. "Nanti juga akan kami tambahkan sekitar 20 persen personel," ucap Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusuf, hari ini.
Argo menegaskan, polisi tidak akan melarang ngabuburit dan sahur on the road
selama kegiatan itu tidak mengganggu ketertiban dan kepentingan masyarakat yang lebih luas.