TEMPO.CO, Tangerang - Mendekati Ramadan, polisi menggerebek pabrik petasan di Desa Saga, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang. Ribuan mercon dan bahan bakunya disita. Dua orang pengelola pabrik ditangkap. Mereka adalah AS, 49 tahun, dan ST, 39 tahun. "Mereka sedang kami periksa," kata Kapolres Kota Tangerang Komisaris Besar M. Sabilul Alif, Senin, 7 Mei 2018.
Sabilul mengatakan penggerebekan itu berada di dua lokasi. Para tersangka, kata dia, menjadikan tempat tinggal mereka untuk memproduksi mercon. "Selain memproduksi, tempat itu juga dijadikan gudang," ujarnya. Barang bukti yang disita antara lain 3 ribu petasan siap jual, 15 kilogram potasium, 2 sak arang, 3 kilogram belerang, dan sumbu petasan.
Sabilul menegaskan, petasan adalah barang berbahaya. Apalagi jika tempat produksinya berada di permukiman penduduk. “Kami antisipasi agar tidak timbul korban,” ucapnya. "Razia semacam ini akan terus dilakukan untuk menciptakan suasana yang kondusif memasuki Ramadan.”