Vaksin Booster Jadi Syarat Masuk Mall dan Fasilitas Umum

Kamis, 14 Juli 2022 02:30 WIB

Petugas medis saat menyuntikkan vaksin penguat (booster) di RPTRA Mutiara Rawa Binong, Lubang Buaya, Jakarta, Rabu, 13 Juli 2022. Vaksin booster secara resmi diwajibkan sebagai syarat bagi masyarakat untuk memasuki sejumlah fasilitas umum, mulai dari perkantoran, tempat wisata, hingga mal atau pusat perbelanjaan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Petugas medis saat menyuntikkan vaksin penguat (booster) di RPTRA Mutiara Rawa Binong, Lubang Buaya, Jakarta, Rabu, 13 Juli 2022. Vaksin booster secara resmi diwajibkan sebagai syarat bagi masyarakat untuk memasuki sejumlah fasilitas umum, mulai dari perkantoran, tempat wisata, hingga mal atau pusat perbelanjaan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Petugas medis melakukan pemeriksaan kesehatan kepada warga yang akan melakukan Vaksinasi Covid-19 di RPTRA Mutiara Rawa Binong, Lubang Buaya, Jakarta, Rabu, 13 Juli 2022.  Keputusan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri 440/3917/SJ tentang Percepatan Vaksinasi Dosis Lanjutan bagi Masyarakat. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Petugas medis melakukan pemeriksaan kesehatan kepada warga yang akan melakukan Vaksinasi Covid-19 di RPTRA Mutiara Rawa Binong, Lubang Buaya, Jakarta, Rabu, 13 Juli 2022. Keputusan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri 440/3917/SJ tentang Percepatan Vaksinasi Dosis Lanjutan bagi Masyarakat. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Petugas medis saat menyuntikkan vaksin penguat (booster) di RPTRA Mutiara Rawa Binong, Lubang Buaya, Jakarta, Rabu, 13 Juli 2022. SE ini ditujukan kepada kepala daerah, bupati, dan wali kota. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Petugas medis saat menyuntikkan vaksin penguat (booster) di RPTRA Mutiara Rawa Binong, Lubang Buaya, Jakarta, Rabu, 13 Juli 2022. SE ini ditujukan kepada kepala daerah, bupati, dan wali kota. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Petugas medis saat menyuntikkan vaksin penguat (booster) di RPTRA Mutiara Rawa Binong, Lubang Buaya, Jakarta, Rabu, 13 Juli 2022. Vaksin booster secara resmi diwajibkan sebagai syarat bagi masyarakat untuk memasuki sejumlah fasilitas umum, mulai dari perkantoran, tempat wisata, hingga mal atau pusat perbelanjaan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Petugas medis saat menyuntikkan vaksin penguat (booster) di RPTRA Mutiara Rawa Binong, Lubang Buaya, Jakarta, Rabu, 13 Juli 2022. Vaksin booster secara resmi diwajibkan sebagai syarat bagi masyarakat untuk memasuki sejumlah fasilitas umum, mulai dari perkantoran, tempat wisata, hingga mal atau pusat perbelanjaan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Petugas medis saat menyuntikkan vaksin penguat (booster) di RPTRA Mutiara Rawa Binong, Lubang Buaya, Jakarta, Rabu, 13 Juli 2022. Vaksin booster secara resmi diwajibkan sebagai syarat bagi masyarakat untuk memasuki sejumlah fasilitas umum, mulai dari perkantoran, tempat wisata, hingga mal atau pusat perbelanjaan. TEMPO / Hilman Fathurrahman

Petugas medis saat menyuntikkan vaksin penguat (booster) di RPTRA Mutiara Rawa Binong, Lubang Buaya, Jakarta, Rabu, 13 Juli 2022. Vaksin booster secara resmi diwajibkan sebagai syarat bagi masyarakat untuk memasuki sejumlah fasilitas umum, mulai dari perkantoran, tempat wisata, hingga mal atau pusat perbelanjaan. TEMPO / Hilman Fathurrahman


1 dari Gambar