Vaksin Booster Direncanakan Jadi Syarat Perjalanan
Editor
Rabu, 6 Juli 2022 12:00 WIB
Warga saat mengikuti vaksinasi massal booster Covid 19 di Monas, Jakarta, Rabu, 6 Juli 2022. Pemerintah akan mewajibkan vaksin Covid-19 booster sebagai syarat perjalanan di dalam negeri, baik untuk pengguna kereta api, pesawat terbang dan transportasi umum lainnya. TEMPO/Subekti
Warga saat mengikuti vaksinasi massal booster Covid 19 di Monas, Jakarta, Rabu, 6 Juli 2022. Pemerintah akan mewajibkan vaksin Covid-19 booster sebagai syarat perjalanan di dalam negeri, baik untuk pengguna kereta api, pesawat terbang dan transportasi umum lainnya. TEMPO/Subekti
Warga saat mengikuti vaksinasi massal booster Covid 19 di Monas, Jakarta, Rabu, 6 Juli 2022. Pemerintah akan mewajibkan vaksin Covid-19 booster sebagai syarat perjalanan di dalam negeri, baik untuk pengguna kereta api, pesawat terbang dan transportasi umum lainnya. TEMPO/Subekti
Warga saat mengikuti vaksinasi massal booster Covid 19 di Monas, Jakarta, Rabu, 6 Juli 2022. Pemerintah akan mewajibkan vaksin Covid-19 booster sebagai syarat perjalanan di dalam negeri, baik untuk pengguna kereta api, pesawat terbang dan transportasi umum lainnya. TEMPO/Subekti
Warga saat mengikuti vaksinasi massal booster Covid 19 di Monas, Jakarta, Rabu, 6 Juli 2022. Pemerintah akan mewajibkan vaksin Covid-19 booster sebagai syarat perjalanan di dalam negeri, baik untuk pengguna kereta api, pesawat terbang dan transportasi umum lainnya. TEMPO/Subekti