PPKM Level 4 Diperpanjang, 100 Titik Penyekatan di Jadetabek Dihapus

Rabu, 11 Agustus 2021 17:00 WIB

Polisi dan petugas Dishub membuka pembatas jalan penyekatan di kawasan Jalan Fatmawati, Jakarta, Rabu, 11 Agustus 2021. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menghapus 100 titik penyekatan di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi. ANTARA/Reno Esnir

Polisi dan petugas Dishub membuka pembatas jalan penyekatan di kawasan Jalan Fatmawati, Jakarta, Rabu, 11 Agustus 2021. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menghapus 100 titik penyekatan di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi. ANTARA/Reno Esnir

Polisi membuka pembatas jalan penyekatan di kawasan Jalan Fatmawati, Jakarta, Rabu, 11 Agustus 2021. Penghapusan 100 titik penyekatan itu dilakukan di masa perpanjangan PPKM Level 4. ANTARA/Reno Esnir

Polisi membuka pembatas jalan penyekatan di kawasan Jalan Fatmawati, Jakarta, Rabu, 11 Agustus 2021. Penghapusan 100 titik penyekatan itu dilakukan di masa perpanjangan PPKM Level 4. ANTARA/Reno Esnir

Polisi membuka pembatas jalan penyekatan di kawasan Jalan Fatmawati, Jakarta, Rabu, 11 Agustus 2021. Polda Metro Jaya mengganti penyekatan dengan pemberlakuan uji coba kebijakan ganjil-genap di Ibu Kota pada 12-16 Agustus 2021. ANTARA/Reno Esnir

Polisi membuka pembatas jalan penyekatan di kawasan Jalan Fatmawati, Jakarta, Rabu, 11 Agustus 2021. Polda Metro Jaya mengganti penyekatan dengan pemberlakuan uji coba kebijakan ganjil-genap di Ibu Kota pada 12-16 Agustus 2021. ANTARA/Reno Esnir

Polisi dan petugas Dishub membuka pembatas jalan penyekatan di kawasan Jalan Fatmawati, Jakarta, Rabu, 11 Agustus 2021. Kebijakan ganjil-genap di masa PPKM Level 4 itu tidak diberlakukan untuk motor. ANTARA/Reno Esnir

Polisi dan petugas Dishub membuka pembatas jalan penyekatan di kawasan Jalan Fatmawati, Jakarta, Rabu, 11 Agustus 2021. Kebijakan ganjil-genap di masa PPKM Level 4 itu tidak diberlakukan untuk motor. ANTARA/Reno Esnir


1 dari Gambar