PPKM Mikro Diperpanjang, TMII Ditutup Sementara

Editor

Fardi Bestari

Kamis, 24 Juni 2021 17:30 WIB

Suasana di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Kamis, 24 Juni 2021. Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta memperbarui aturan PPKM mikro imbas lonjakan kasus COVID-19 yang menyatakan tempat wisata dan bioskop se-Jakarta ditutup. Penutupan tersebut dilakukan hingga batas waktu yang belum ditentukan. TEMPO/Muhammad Hidayat

Suasana di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Kamis, 24 Juni 2021. Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta memperbarui aturan PPKM mikro imbas lonjakan kasus COVID-19 yang menyatakan tempat wisata dan bioskop se-Jakarta ditutup. Penutupan tersebut dilakukan hingga batas waktu yang belum ditentukan. TEMPO/Muhammad Hidayat

Suasana di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Kamis, 24 Juni 2021. Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta memperbarui aturan PPKM mikro imbas lonjakan kasus COVID-19 yang menyatakan tempat wisata dan bioskop se-Jakarta ditutup. Penutupan tersebut dilakukan hingga batas waktu yang belum ditentukan. TEMPO/Muhammad Hidayat

Suasana di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Kamis, 24 Juni 2021. Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta memperbarui aturan PPKM mikro imbas lonjakan kasus COVID-19 yang menyatakan tempat wisata dan bioskop se-Jakarta ditutup. Penutupan tersebut dilakukan hingga batas waktu yang belum ditentukan. TEMPO/Muhammad Hidayat

Suasana di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Kamis, 24 Juni 2021. Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta memperbarui aturan PPKM mikro imbas lonjakan kasus COVID-19 yang menyatakan tempat wisata dan bioskop se-Jakarta ditutup. Penutupan tersebut dilakukan hingga batas waktu yang belum ditentukan. TEMPO/Muhammad Hidayat

Suasana di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Kamis, 24 Juni 2021. Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta memperbarui aturan PPKM mikro imbas lonjakan kasus COVID-19 yang menyatakan tempat wisata dan bioskop se-Jakarta ditutup. Penutupan tersebut dilakukan hingga batas waktu yang belum ditentukan. TEMPO/Muhammad Hidayat

Suasana di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Kamis, 24 Juni 2021. Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta memperbarui aturan PPKM mikro imbas lonjakan kasus COVID-19 yang menyatakan tempat wisata dan bioskop se-Jakarta ditutup. Penutupan tersebut dilakukan hingga batas waktu yang belum ditentukan. TEMPO/Muhammad Hidayat

Suasana di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Kamis, 24 Juni 2021. Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta memperbarui aturan PPKM mikro imbas lonjakan kasus COVID-19 yang menyatakan tempat wisata dan bioskop se-Jakarta ditutup. Penutupan tersebut dilakukan hingga batas waktu yang belum ditentukan. TEMPO/Muhammad Hidayat

Suasana di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Kamis, 24 Juni 2021. Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta memperbarui aturan PPKM mikro imbas lonjakan kasus COVID-19 yang menyatakan tempat wisata dan bioskop se-Jakarta ditutup. Penutupan tersebut dilakukan hingga batas waktu yang belum ditentukan. TEMPO/Muhammad Hidayat

Suasana di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Kamis, 24 Juni 2021. Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta memperbarui aturan PPKM mikro imbas lonjakan kasus COVID-19 yang menyatakan tempat wisata dan bioskop se-Jakarta ditutup. Penutupan tersebut dilakukan hingga batas waktu yang belum ditentukan. TEMPO/Muhammad Hidayat

Suasana di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Kamis, 24 Juni 2021. Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta memperbarui aturan PPKM mikro imbas lonjakan kasus COVID-19 yang menyatakan tempat wisata dan bioskop se-Jakarta ditutup. Penutupan tersebut dilakukan hingga batas waktu yang belum ditentukan. TEMPO/Muhammad Hidayat

Suasana di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Kamis, 24 Juni 2021. Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta memperbarui aturan PPKM mikro imbas lonjakan kasus COVID-19 yang menyatakan tempat wisata dan bioskop se-Jakarta ditutup. Penutupan tersebut dilakukan hingga batas waktu yang belum ditentukan. TEMPO/Muhammad Hidayat


1 dari Gambar