Antisipasi Penularan Covid-19, Rumah Pemudik Dipasang Stiker Khusus

Senin, 17 Mei 2021 14:42 WIB

Lurah Lenteng Agung, Bayu Pasca bersama gugus tugas kelurahan memasangkan stiker tanda khusus pada rumah pemudik yang baru kembali ke Jakarta di kawasan Lenteng Agung, Jakarta, Senin, 17 Mei 2021. Pemerintah Kota Jakarta Selatan menginstruksikan setiap kelurahan untuk menempelkan stiker  di hunian pemudik yang baru datang dari kampung halaman. TEMPO/M Taufan Rengganis

Lurah Lenteng Agung, Bayu Pasca bersama gugus tugas kelurahan memasangkan stiker tanda khusus pada rumah pemudik yang baru kembali ke Jakarta di kawasan Lenteng Agung, Jakarta, Senin, 17 Mei 2021. Pemerintah Kota Jakarta Selatan menginstruksikan setiap kelurahan untuk menempelkan stiker di hunian pemudik yang baru datang dari kampung halaman. TEMPO/M Taufan Rengganis

Stiker tanda khusus pemudik yang ditempelkan di bagian rumahnya di kawasan Lenteng Agung, Jakarta, Senin, 17 Mei 2021. Pemasangan tanda ini dilakukan sebagai pendataan pemudik dan menekan penyebaran Covid-19. TEMPO/M Taufan Rengganis

Stiker tanda khusus pemudik yang ditempelkan di bagian rumahnya di kawasan Lenteng Agung, Jakarta, Senin, 17 Mei 2021. Pemasangan tanda ini dilakukan sebagai pendataan pemudik dan menekan penyebaran Covid-19. TEMPO/M Taufan Rengganis

Lurah Lenteng Agung, Bayu Pasca bersama gugus tugas kelurahan berbincang dengan pemudik yang baru kembali ke Jakarta di kawasan Lenteng Agung, Jakarta, Senin, 17 Mei 2021. Stiker bertuliskan

Lurah Lenteng Agung, Bayu Pasca bersama gugus tugas kelurahan berbincang dengan pemudik yang baru kembali ke Jakarta di kawasan Lenteng Agung, Jakarta, Senin, 17 Mei 2021. Stiker bertuliskan "pendatang mudik ini dalam pengawasan karantina mandiri" ditempelkan pada hunian pemudik yang baru datang dari kampung halaman. TEMPO/M Taufan Rengganis

Pemilik rumah berdiri di dekat stiker tanda khusus yang ditempelkan di rumah pemudik di kawasan Lenteng Agung, Jakarta, Senin, 17 Mei 2021. Stiker ini juga menandai rumah pemudik yang telah memiliki surat bebas Covid-19. TEMPO/M Taufan Rengganis

Pemilik rumah berdiri di dekat stiker tanda khusus yang ditempelkan di rumah pemudik di kawasan Lenteng Agung, Jakarta, Senin, 17 Mei 2021. Stiker ini juga menandai rumah pemudik yang telah memiliki surat bebas Covid-19. TEMPO/M Taufan Rengganis

Lurah Lenteng Agung, Bayu Pasca bersama gugus tugas kelurahan memasangkan stiker tanda khusus pada rumah pemudik yang baru kembali ke Jakarta di kawasan Lenteng Agung, Jakarta, Senin, 17 Mei 2021.  TEMPO/M Taufan Rengganis

Lurah Lenteng Agung, Bayu Pasca bersama gugus tugas kelurahan memasangkan stiker tanda khusus pada rumah pemudik yang baru kembali ke Jakarta di kawasan Lenteng Agung, Jakarta, Senin, 17 Mei 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis

Lurah Lenteng Agung, Bayu Pasca menuunjukkan stiker tanda khusus pada rumah pemudik yang baru kembali ke Jakarta di kawasan Lenteng Agung, Jakarta, Senin, 17 Mei 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis

Lurah Lenteng Agung, Bayu Pasca menuunjukkan stiker tanda khusus pada rumah pemudik yang baru kembali ke Jakarta di kawasan Lenteng Agung, Jakarta, Senin, 17 Mei 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis


1 dari Gambar