Larangan Mudik, Polisi Paksa Pemudik Putar Balik di Gilimanuk Bali

Kamis, 6 Mei 2021 11:08 WIB

Petugas kepolisian meminta pemudik bersepeda motor yang akan menyebrang ke Pulau Jawa untuk putar balik saat masa larangan mudik Lebaran di jalan Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Bali, Kamis 6 Mei 2021. Pihak ASDP Pelabuhan Gilimanuk juga hanya melayani penjualan tiket penyebrangan bagi kendaraan logistik dan pemudik dengan syarat khusus guna mencegah penyebaran COVID-19. Johannes P. Christo

Petugas kepolisian meminta pemudik bersepeda motor yang akan menyebrang ke Pulau Jawa untuk putar balik saat masa larangan mudik Lebaran di jalan Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Bali, Kamis 6 Mei 2021. Pihak ASDP Pelabuhan Gilimanuk juga hanya melayani penjualan tiket penyebrangan bagi kendaraan logistik dan pemudik dengan syarat khusus guna mencegah penyebaran COVID-19. Johannes P. Christo

Polisi menghentikan pengendara motor yang hendak menyeberang ke Jawa karena tidak melengkapi diri dengan surat izin khusus saat dimulainya penyekatan mudik Lebaran di Pos Penyekatan kawasan Cekik, Pelabuhan Gilimanuk, Bali, Kamis, 6 Mei 2021. Petugas gabungan mulai menyekat jalur mudik sejak Kamis 6 Mei pukul 00.00 Wita dan penyeberangan Gilimanuk-Ketapang ditutup bagi pemudik hingga 17 Mei 2021 dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana

Polisi menghentikan pengendara motor yang hendak menyeberang ke Jawa karena tidak melengkapi diri dengan surat izin khusus saat dimulainya penyekatan mudik Lebaran di Pos Penyekatan kawasan Cekik, Pelabuhan Gilimanuk, Bali, Kamis, 6 Mei 2021. Petugas gabungan mulai menyekat jalur mudik sejak Kamis 6 Mei pukul 00.00 Wita dan penyeberangan Gilimanuk-Ketapang ditutup bagi pemudik hingga 17 Mei 2021 dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana

Polisi menghentikan para pengendara motor yang hendak menyeberang ke Jawa karena tidak melengkapi diri dengan surat izin khusus saat dimulainya penyekatan mudik Lebaran di Pos Penyekatan kawasan Cekik, Pelabuhan Gilimanuk, Bali, Kamis, 6 Mei 2021. Petugas gabungan mulai menyekat jalur mudik sejak Kamis 6 Mei pukul 00.00 Wita dan penyeberangan Gilimanuk-Ketapang ditutup bagi pemudik hingga 17 Mei 2021 dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana

Polisi menghentikan para pengendara motor yang hendak menyeberang ke Jawa karena tidak melengkapi diri dengan surat izin khusus saat dimulainya penyekatan mudik Lebaran di Pos Penyekatan kawasan Cekik, Pelabuhan Gilimanuk, Bali, Kamis, 6 Mei 2021. Petugas gabungan mulai menyekat jalur mudik sejak Kamis 6 Mei pukul 00.00 Wita dan penyeberangan Gilimanuk-Ketapang ditutup bagi pemudik hingga 17 Mei 2021 dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana

Petugas kepolisian mencegat beberapa pemudik bersepeda motor untuk menuju penyebrangan saat masa larangan mudik Lebaran di jalan Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Bali, Kamis 6 Mei 2021. Selain petugas gabungan TNI-Polri, Dishub dan Satpol PP memaksa para pemudik yang nekat akan menyebrang untuk putar balik. Johannes P. Christo

Petugas kepolisian mencegat beberapa pemudik bersepeda motor untuk menuju penyebrangan saat masa larangan mudik Lebaran di jalan Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Bali, Kamis 6 Mei 2021. Selain petugas gabungan TNI-Polri, Dishub dan Satpol PP memaksa para pemudik yang nekat akan menyebrang untuk putar balik. Johannes P. Christo

Polisi menghentikan pengendara mobil yang mengangkut barang di luar kebutuhan pokok saat dimulainya penyekatan mudik Lebaran di Pos Penyekatan kawasan Cekik, Pelabuhan Gilimanuk, Bali, Kamis, 6 Mei 2021. Petugas gabungan mulai menyekat jalur mudik sejak 6 Mei pukul 00.00 Wita dan penyeberangan Gilimanuk-Ketapang ditutup bagi pemudik hingga 17 Mei 2021 dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana

Polisi menghentikan pengendara mobil yang mengangkut barang di luar kebutuhan pokok saat dimulainya penyekatan mudik Lebaran di Pos Penyekatan kawasan Cekik, Pelabuhan Gilimanuk, Bali, Kamis, 6 Mei 2021. Petugas gabungan mulai menyekat jalur mudik sejak 6 Mei pukul 00.00 Wita dan penyeberangan Gilimanuk-Ketapang ditutup bagi pemudik hingga 17 Mei 2021 dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana


1 dari Gambar