Berita Hari Ini, Pemeriksaan Edhy Prabowo dan Direktur Garuda di KPK

Rabu, 30 Desember 2020 18:31 WIB

Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada Garuda 2007-2012, Hadinoto Soedigno (kanan), menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu, 30 Desember 2020. Hadinoto diperiksa sebagai sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi terkait kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls Royce pada PT Garuda Indonesia. TEMPO/Imam Sukamto

Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada Garuda 2007-2012, Hadinoto Soedigno (kanan), menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu, 30 Desember 2020. Hadinoto diperiksa sebagai sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi terkait kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls Royce pada PT Garuda Indonesia. TEMPO/Imam Sukamto

Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada Garuda 2007-2012, Hadinoto Soedigno (kiri), menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu, 30 Desember 2020. Hadinoto diperiksa sebagai sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi terkait kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls Royce pada PT Garuda Indonesia. TEMPO/Imam Sukamto

Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada Garuda 2007-2012, Hadinoto Soedigno (kiri), menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu, 30 Desember 2020. Hadinoto diperiksa sebagai sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi terkait kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls Royce pada PT Garuda Indonesia. TEMPO/Imam Sukamto

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 30 Desember 2020. Edhy diperiksa sebagai tersangka, dalam tindak pidana korupsi kasus menerima hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya Tahun 2020. TEMPO/Imam Sukamto

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 30 Desember 2020. Edhy diperiksa sebagai tersangka, dalam tindak pidana korupsi kasus menerima hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya Tahun 2020. TEMPO/Imam Sukamto

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 30 Desember 2020. Edhy diperiksa sebagai tersangka, dalam tindak pidana korupsi kasus menerima hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya Tahun 2020. TEMPO/Imam Sukamto

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 30 Desember 2020. Edhy diperiksa sebagai tersangka, dalam tindak pidana korupsi kasus menerima hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya Tahun 2020. TEMPO/Imam Sukamto


1 dari Gambar