Foto Pekan ini, dari Salat Jumat ke Penahanan Jarot Subana

Jumat, 24 Juli 2020 23:00 WIB

Jamaah tengah melakukan salat Jumat di pinggiran jalan di kawasan Plumpang, Jakarta, Jumat, 24 Juli 2020. Tempo/Tony Hartawan

Jamaah tengah melakukan salat Jumat di pinggiran jalan di kawasan Plumpang, Jakarta, Jumat, 24 Juli 2020. Tempo/Tony Hartawan

Pekerja tengah melakukan pengisian minyak goreng dari lambung kapal ke dalam truk tangki di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat, 24 Juli 2020. Crude Palm Oil (CPO) yang telah diolah menjadi minyak goreng didatangkan dari kalimantan Tengah untuk dikirim ke pabrik minyak goreng di kawasan Pulogadung dan siap dikemas. Tempo/Tony Hartawan

Pekerja tengah melakukan pengisian minyak goreng dari lambung kapal ke dalam truk tangki di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat, 24 Juli 2020. Crude Palm Oil (CPO) yang telah diolah menjadi minyak goreng didatangkan dari kalimantan Tengah untuk dikirim ke pabrik minyak goreng di kawasan Pulogadung dan siap dikemas. Tempo/Tony Hartawan

Abdi dalam Keraton Kasunanan Surakarta memberi makan kerbau peliharaan Kraton Kasunan Surakarta di Sitihinggil Lapangan Alun-Alun Selatan, Surakarta, Jawa Tengah, Senin, 20 Juli 2020. Perawatan kandang serta memantau kesehatan menjadi tugas utama para abdi dalem agar kerbau keraton tersebut sehat dan menjadi primadona pada kirab Malam satu Suro. Tempo/Bram Selo Agung Mardika

Abdi dalam Keraton Kasunanan Surakarta memberi makan kerbau peliharaan Kraton Kasunan Surakarta di Sitihinggil Lapangan Alun-Alun Selatan, Surakarta, Jawa Tengah, Senin, 20 Juli 2020. Perawatan kandang serta memantau kesehatan menjadi tugas utama para abdi dalem agar kerbau keraton tersebut sehat dan menjadi primadona pada kirab Malam satu Suro. Tempo/Bram Selo Agung Mardika

Direktur Utama PT Waskita Beton Precast, Jarot Subana (tengah) bersama 3 tersangka lainnya, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 23 Juli 2020. Penyidik resmi melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap lima orang tersangka dalam tindak pidana korupsi terkait pelaksanaan pekerjaan subkontraktor fiktif pada proyek-proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya. TEMPO/Imam Sukamto

Direktur Utama PT Waskita Beton Precast, Jarot Subana (tengah) bersama 3 tersangka lainnya, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 23 Juli 2020. Penyidik resmi melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap lima orang tersangka dalam tindak pidana korupsi terkait pelaksanaan pekerjaan subkontraktor fiktif pada proyek-proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya. TEMPO/Imam Sukamto

Ketua KPK, Firli Bahuri, memperlihatkan lima orang tersangka baru seusai menjalani pemeriksaan dugaan korupsi PT WAskita Karya, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 23 Juli 2020. Penyidik resmi menahan lima orang tersangka baru Direktur Utama PT Waskita Beton Precast, Jarot Subana,Kepala Divisi II PT Waskita Karya pada periode 2011-2013, Fathor Rachman, mantan Kepala Proyek dan Kepala Bagian Pengendalian pada Divisi III/Sipil/II PT. Waskita Karya, Fakih Usman, mantan Kepala Divisi III/Sipil/II PT. Waskita Karya, Desi Aryani, dan Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya periode 2010-2014, Yuly Ariandi Siregar.  TEMPO/Imam Sukamto

Ketua KPK, Firli Bahuri, memperlihatkan lima orang tersangka baru seusai menjalani pemeriksaan dugaan korupsi PT WAskita Karya, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 23 Juli 2020. Penyidik resmi menahan lima orang tersangka baru Direktur Utama PT Waskita Beton Precast, Jarot Subana,Kepala Divisi II PT Waskita Karya pada periode 2011-2013, Fathor Rachman, mantan Kepala Proyek dan Kepala Bagian Pengendalian pada Divisi III/Sipil/II PT. Waskita Karya, Fakih Usman, mantan Kepala Divisi III/Sipil/II PT. Waskita Karya, Desi Aryani, dan Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya periode 2010-2014, Yuly Ariandi Siregar. TEMPO/Imam Sukamto


1 dari Gambar