Meski Dilarang, Warga Nekat Terbangkan Balon Udara

Minggu, 31 Mei 2020 14:00 WIB

Warga menerbangkan balon udara di Desa Bandung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Ahad, 31 Mei 2020. Meski telah dilarang, warga tetap menggelar tradisi menerbangkan balon udara. ANTARA/Syaiful Arif

Warga menerbangkan balon udara di Desa Bandung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Ahad, 31 Mei 2020. Meski telah dilarang, warga tetap menggelar tradisi menerbangkan balon udara. ANTARA/Syaiful Arif

Warga menerbangkan balon udara di Desa Bandung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Ahad, 31 Mei 2020. Warga Jombang tetap menerbangkan balon udara lantaran menganggap hal tersebut sebuah tradisi perayaan Lebaran Ketupat. ANTARA/Syaiful Arif

Warga menerbangkan balon udara di Desa Bandung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Ahad, 31 Mei 2020. Warga Jombang tetap menerbangkan balon udara lantaran menganggap hal tersebut sebuah tradisi perayaan Lebaran Ketupat. ANTARA/Syaiful Arif

Warga nekat menerbangkan balon udara di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, Ahad, 31 Mei 2020. Larangan penerbangan balon udara lantaran dapat membahayakan lalu lintas udara. ANTARA/Harviyan Perdana Putra

Warga nekat menerbangkan balon udara di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, Ahad, 31 Mei 2020. Larangan penerbangan balon udara lantaran dapat membahayakan lalu lintas udara. ANTARA/Harviyan Perdana Putra

Polisi menyita balon udara yang akan diterbangkan oleh warga di Pekalongan, Jawa Tengah, Minggu, 31 Mei 2020. Petugas gabungan TNI, Polisi, dan Satpol PP merazia warga yang akan menerbangkan balon udara. ANTARA/Harviyan Perdana Putra

Polisi menyita balon udara yang akan diterbangkan oleh warga di Pekalongan, Jawa Tengah, Minggu, 31 Mei 2020. Petugas gabungan TNI, Polisi, dan Satpol PP merazia warga yang akan menerbangkan balon udara. ANTARA/Harviyan Perdana Putra

Polisi menyita balon udara yang akan diterbangkan oleh warga di Pekalongan, Jawa Tengah, Ahad, 31 Mei 2020. Dalam razia tersebut petugas menyita 15 balon udara dan ratusan petasan. ANTARA/Harviyan Perdana Putra

Polisi menyita balon udara yang akan diterbangkan oleh warga di Pekalongan, Jawa Tengah, Ahad, 31 Mei 2020. Dalam razia tersebut petugas menyita 15 balon udara dan ratusan petasan. ANTARA/Harviyan Perdana Putra

Warga nekat menerbangkan balon udara di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, Ahad, 31 Mei 2020. Selain dapat membahayakan lalu lintas udara, Pemerintah Kota Pekalongan juga melarang penerbangan balon udara untuk mencegah munculnya kerumunan warga di tengah merebaknya virus Corona. ANTARA/Harviyan Perdana Putra

Warga nekat menerbangkan balon udara di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, Ahad, 31 Mei 2020. Selain dapat membahayakan lalu lintas udara, Pemerintah Kota Pekalongan juga melarang penerbangan balon udara untuk mencegah munculnya kerumunan warga di tengah merebaknya virus Corona. ANTARA/Harviyan Perdana Putra


1 dari Gambar