Pedagang menjajakan makanan untuk berbuka puasa atau takjil di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta, Jumat, 24 April 2020. Pemprov DKI mengizinkan pedagang makanan dan minuman di kawasan tersebut untuk menjual takjil selama bulan Ramadhan dengan ketentuan tetap mengikuti aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). ANTARA/Rivan Awal Lingga
Petugas gabungan menginformasikan tentang peraturan berdagang kepada para pedagang makanan untuk berbuka puasa (takjil) di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta, Jumat, 24 April 2020. Pemprov DKI mengizinkan pedagang makanan dan minuman di kawasan tersebut untuk menjual takjil selama bulan Ramadhan dengan ketentuan tetap mengikuti aturan PSBB. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Petugas gabungan menginformasikan tentang peraturan berdagang kepada para pedagang makanan untuk berbuka puasa (takjil) di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta, Jumat, 24 April 2020. PSBB diterapkan untuk mempercepat penanganan pandemi virus corona di DKI Jakarta. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Pedagang kaki lima menjual makanan ringan untuk berbuka puasa Ramadan di kawasan Bendungan Hilir di tengah penyebaran penyakit coronavirus (COVID-19), di Jakarta, Jumat, 24 April 2020. REUTERS / Willy Kurniawan