Polisi Tangkap Penipu Catut Nama Jokowi hingga Hary Tanoe

Senin, 28 Januari 2019 21:52 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono memberikan keterangan saat rilis kasus penipuan yang mencatut nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Polda Metro Jaya, Jakarta, 28 Januari 2019. Tim Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap satu pelaku yang menipu 14 orang dengan barang bukti video dan sejumlah kuitansi. TEMPO/M Taufan Rengganis

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono memberikan keterangan saat rilis kasus penipuan yang mencatut nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Polda Metro Jaya, Jakarta, 28 Januari 2019. Tim Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap satu pelaku yang menipu 14 orang dengan barang bukti video dan sejumlah kuitansi. TEMPO/M Taufan Rengganis

Tersangka ISP dihadirkan dalam rilis kasus penipuan yang mencatut nama Presiden Jokowi di Polda Metro Jaya, Jakarta, 28 Januari 2019. Selain mencatut nama Jokowi, tersangka ISP juga mencatut nama sederet tokoh di antaranya, Direktur Wahid Institute Zannuba Ariffah Chafsoh Rahman Wahid alias Yenny Wahid, dan Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo alias Hary Tanoe. TEMPO/M Taufan Rengganis

Tersangka ISP dihadirkan dalam rilis kasus penipuan yang mencatut nama Presiden Jokowi di Polda Metro Jaya, Jakarta, 28 Januari 2019. Selain mencatut nama Jokowi, tersangka ISP juga mencatut nama sederet tokoh di antaranya, Direktur Wahid Institute Zannuba Ariffah Chafsoh Rahman Wahid alias Yenny Wahid, dan Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo alias Hary Tanoe. TEMPO/M Taufan Rengganis

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menunjukkan barang bukti dalam rilis kasus penipuan yang mencatut nama Presiden Jokowi di Polda Metro Jaya, Jakarta, 28 Januari 2019. Tersangka ISP mengiming-imingi para korbannya berupa pinjaman dari yayasan milik Yenny Wahid dan Hary Tanoesoedibjo, jika membayar uang administrasi sebesar Rp 500-600 ribu secara tunai. TEMPO/M Taufan Rengganis

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menunjukkan barang bukti dalam rilis kasus penipuan yang mencatut nama Presiden Jokowi di Polda Metro Jaya, Jakarta, 28 Januari 2019. Tersangka ISP mengiming-imingi para korbannya berupa pinjaman dari yayasan milik Yenny Wahid dan Hary Tanoesoedibjo, jika membayar uang administrasi sebesar Rp 500-600 ribu secara tunai. TEMPO/M Taufan Rengganis

Sejumlah barang bukti dalam rilis kasus penipuan yang mencatut nama Presiden Jokowi di Polda Metro Jaya, Jakarta, 28 Januari 2019. Pinjaman yang ditawarkan ISP ke korban mencapai Rp 15 juta. Pinjaman tersebut dijanjikan cair pada akhir Desember 2018. Namun, hingga Januari 2019, ISP tak kunjung menepati janjinya. TEMPO/M Taufan Rengganis

Sejumlah barang bukti dalam rilis kasus penipuan yang mencatut nama Presiden Jokowi di Polda Metro Jaya, Jakarta, 28 Januari 2019. Pinjaman yang ditawarkan ISP ke korban mencapai Rp 15 juta. Pinjaman tersebut dijanjikan cair pada akhir Desember 2018. Namun, hingga Januari 2019, ISP tak kunjung menepati janjinya. TEMPO/M Taufan Rengganis

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menunjukkan barang bukti dalam rilis kasus penipuan yang mencatut nama Presiden Jokowi di Polda Metro Jaya, Jakarta, 28 Januari 2019. Total korban penipuan mencapai 14 orang yang rata-rata adalah pemilik usaha kecil berupa warung, dan toko kelontong.  TEMPO/M Taufan Rengganis

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menunjukkan barang bukti dalam rilis kasus penipuan yang mencatut nama Presiden Jokowi di Polda Metro Jaya, Jakarta, 28 Januari 2019. Total korban penipuan mencapai 14 orang yang rata-rata adalah pemilik usaha kecil berupa warung, dan toko kelontong. TEMPO/M Taufan Rengganis

Sejumlah barang bukti dalam rilis kasus penipuan yang mencatut nama Presiden Jokowi di Polda Metro Jaya, Jakarta, 28 Januari 2019. Jumlah kerugian korban diperkirakan Rp 10 juta. Uang tersebut telah dihabiskan oleh pelaku yang tidak memiliki pekerjaan untuk kebutuhan sehari-hari. TEMPO/M Taufan Rengganis

Sejumlah barang bukti dalam rilis kasus penipuan yang mencatut nama Presiden Jokowi di Polda Metro Jaya, Jakarta, 28 Januari 2019. Jumlah kerugian korban diperkirakan Rp 10 juta. Uang tersebut telah dihabiskan oleh pelaku yang tidak memiliki pekerjaan untuk kebutuhan sehari-hari. TEMPO/M Taufan Rengganis


1 dari Gambar