Tiga Paslon Pilgub Jakarta Belum Penuhi Syarat Administrasi

Jumat, 6 September 2024 03:14 WIB

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) DKI Jakarta, Wahyu Dinata (tengah) memimpin penyampaian hasil penelitian persyaratan administrasi calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Hotel Luminor, Mangga Besar, Jakarta, Kamis, 5 September 2024. Ketiga Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) belum memenuhi persyaratan administrasi.  TEMPO/ Ilham Balindra

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) DKI Jakarta, Wahyu Dinata (tengah) memimpin penyampaian hasil penelitian persyaratan administrasi calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Hotel Luminor, Mangga Besar, Jakarta, Kamis, 5 September 2024. Ketiga Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) belum memenuhi persyaratan administrasi. TEMPO/ Ilham Balindra

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) DKI Jakarta, Wahyu Dinata (kedua kanan) memimpin penyampaian hasil penelitian persyaratan administrasi calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Hotel Luminor, Mangga Besar, Jakarta, Kamis, 5 September 2024. KPU DKI Jakarta meminta agar Bapaslon dan tim agar segera melengkapi persyaratan yang kurang dengan tenggat waktu di hari Minggu, 8 September 2024. TEMPO/ Ilham Balindra.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) DKI Jakarta, Wahyu Dinata (kedua kanan) memimpin penyampaian hasil penelitian persyaratan administrasi calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Hotel Luminor, Mangga Besar, Jakarta, Kamis, 5 September 2024. KPU DKI Jakarta meminta agar Bapaslon dan tim agar segera melengkapi persyaratan yang kurang dengan tenggat waktu di hari Minggu, 8 September 2024. TEMPO/ Ilham Balindra.

Anggota Bawaslu Kordiv Penyelesaian Sengketa, Reki Putera Jaya berbicara saat penyampaian hasil penelitian persyaratan administrasi calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Hotel Luminor, Mangga Besar, Jakarta, Kamis, 5 September 2024. Ketiga Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) belum memenuhi persyaratan administrasi. TEMPO/ Ilham Balindra.

Anggota Bawaslu Kordiv Penyelesaian Sengketa, Reki Putera Jaya berbicara saat penyampaian hasil penelitian persyaratan administrasi calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Hotel Luminor, Mangga Besar, Jakarta, Kamis, 5 September 2024. Ketiga Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) belum memenuhi persyaratan administrasi. TEMPO/ Ilham Balindra.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) DKI Jakarta, Wahyu Dinata menyerahkan dokumen persyaratan administrasi kepada Tim Dharma-Kun saat penyampaian hasil penelitian persyaratan administrasi calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Hotel Luminor, Mangga Besar, Jakarta, Kamis, 5 September 2024. Ketiga Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) belum memenuhi persyaratan administrasi. TEMPO/ Ilham Balindra.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) DKI Jakarta, Wahyu Dinata menyerahkan dokumen persyaratan administrasi kepada Tim Dharma-Kun saat penyampaian hasil penelitian persyaratan administrasi calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Hotel Luminor, Mangga Besar, Jakarta, Kamis, 5 September 2024. Ketiga Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) belum memenuhi persyaratan administrasi. TEMPO/ Ilham Balindra.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) DKI Jakarta, Wahyu Dinata menyerahkan dokumen persyaratan administrasi kepada Tim Pramono Anung - Rano Karno saat penyampaian hasil penelitian persyaratan administrasi calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Hotel Luminor, Mangga Besar, Jakarta, Kamis, 5 September 2024. KPU DKI Jakarta meminta agar Bapaslon dan tim agar segera melengkapi persyaratan yang kurang dengan tenggat waktu di hari Minggu, 8 September 2024. TEMPO/ Ilham Balindra.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) DKI Jakarta, Wahyu Dinata menyerahkan dokumen persyaratan administrasi kepada Tim Pramono Anung - Rano Karno saat penyampaian hasil penelitian persyaratan administrasi calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Hotel Luminor, Mangga Besar, Jakarta, Kamis, 5 September 2024. KPU DKI Jakarta meminta agar Bapaslon dan tim agar segera melengkapi persyaratan yang kurang dengan tenggat waktu di hari Minggu, 8 September 2024. TEMPO/ Ilham Balindra.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) DKI Jakarta, Wahyu Dinata menyerahkan dokumen persyaratan administrasi kepada Tim Ridwan Kamil - Suswono saat penyampaian hasil penelitian persyaratan administrasi calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Hotel Luminor, Mangga Besar, Jakarta, Kamis, 5 September 2024. KPU DKI Jakarta meminta agar Bapaslon dan tim agar segera melengkapi persyaratan yang kurang dengan tenggat waktu di hari Minggu, 8 September 2024. TEMPO/ Ilham Balindra.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) DKI Jakarta, Wahyu Dinata menyerahkan dokumen persyaratan administrasi kepada Tim Ridwan Kamil - Suswono saat penyampaian hasil penelitian persyaratan administrasi calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Hotel Luminor, Mangga Besar, Jakarta, Kamis, 5 September 2024. KPU DKI Jakarta meminta agar Bapaslon dan tim agar segera melengkapi persyaratan yang kurang dengan tenggat waktu di hari Minggu, 8 September 2024. TEMPO/ Ilham Balindra.


1 dari Gambar