Istri Muhaimin Syarif, Olivia Bachmid Diperiksa KPK

Rabu, 7 Agustus 2024 21:30 WIB

Pihak swasta, Olivia Bachmid, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 7 Agustus 2024. Olivia Bachmid, diperiksa sebagai saksi dimintai keterangan dan pengetahuannya untuk dua orang tersangka suaminya mantan Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara, Muhaimin Syarif dan Gubernur Maluku Utara (nonaktif), Abdul Ghani Kasuba, dalam tindak pidana pencucian uang berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto

Pihak swasta, Olivia Bachmid, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 7 Agustus 2024. Olivia Bachmid, diperiksa sebagai saksi dimintai keterangan dan pengetahuannya untuk dua orang tersangka suaminya mantan Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara, Muhaimin Syarif dan Gubernur Maluku Utara (nonaktif), Abdul Ghani Kasuba, dalam tindak pidana pencucian uang berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto

Pihak swasta, Olivia Bachmid, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 7 Agustus 2024. Olivia Bachmid, diperiksa sebagai saksi dimintai keterangan dan pengetahuannya untuk dua orang tersangka suaminya mantan Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara, Muhaimin Syarif dan Gubernur Maluku Utara (nonaktif), Abdul Ghani Kasuba, dalam tindak pidana pencucian uang berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto

Pihak swasta, Olivia Bachmid, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 7 Agustus 2024. Olivia Bachmid, diperiksa sebagai saksi dimintai keterangan dan pengetahuannya untuk dua orang tersangka suaminya mantan Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara, Muhaimin Syarif dan Gubernur Maluku Utara (nonaktif), Abdul Ghani Kasuba, dalam tindak pidana pencucian uang berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto

Pihak swasta, Olivia Bachmid, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 7 Agustus 2024. Olivia Bachmid, diperiksa sebagai saksi dimintai keterangan dan pengetahuannya untuk dua orang tersangka suaminya mantan Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara, Muhaimin Syarif dan Gubernur Maluku Utara (nonaktif), Abdul Ghani Kasuba, dalam tindak pidana pencucian uang berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto

Pihak swasta, Olivia Bachmid, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 7 Agustus 2024. Olivia Bachmid, diperiksa sebagai saksi dimintai keterangan dan pengetahuannya untuk dua orang tersangka suaminya mantan Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara, Muhaimin Syarif dan Gubernur Maluku Utara (nonaktif), Abdul Ghani Kasuba, dalam tindak pidana pencucian uang berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto

Pihak swasta, Olivia Bachmid, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 7 Agustus 2024. Olivia Bachmid, diperiksa sebagai saksi dimintai keterangan dan pengetahuannya untuk dua orang tersangka suaminya mantan Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara, Muhaimin Syarif dan Gubernur Maluku Utara (nonaktif), Abdul Ghani Kasuba, dalam tindak pidana pencucian uang berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto

Pihak swasta, Olivia Bachmid, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 7 Agustus 2024. Olivia Bachmid, diperiksa sebagai saksi dimintai keterangan dan pengetahuannya untuk dua orang tersangka suaminya mantan Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara, Muhaimin Syarif dan Gubernur Maluku Utara (nonaktif), Abdul Ghani Kasuba, dalam tindak pidana pencucian uang berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto

Pihak swasta, Olivia Bachmid, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 7 Agustus 2024. Olivia Bachmid, diperiksa sebagai saksi dimintai keterangan dan pengetahuannya untuk dua orang tersangka suaminya mantan Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara, Muhaimin Syarif dan Gubernur Maluku Utara (nonaktif), Abdul Ghani Kasuba, dalam tindak pidana pencucian uang berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto

Pihak swasta, Olivia Bachmid, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 7 Agustus 2024. Olivia Bachmid, diperiksa sebagai saksi dimintai keterangan dan pengetahuannya untuk dua orang tersangka suaminya mantan Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara, Muhaimin Syarif dan Gubernur Maluku Utara (nonaktif), Abdul Ghani Kasuba, dalam tindak pidana pencucian uang berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto


1 dari Gambar