Pemeriksaan Tersangka dalam OTT Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba

Senin, 5 Agustus 2024 22:00 WIB

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara, Imran Jakub, seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 5 Agustus 2024. Imran Jakub diperiksa sebagai tersangka terkait pengembangan perkara Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba. TEMPO/Imam Sukamto

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara, Imran Jakub, seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 5 Agustus 2024. Imran Jakub diperiksa sebagai tersangka terkait pengembangan perkara Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba. TEMPO/Imam Sukamto

Pihak swasta juga pengusaha tambang, Muhaimin Syarif, seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 5 Agustus 2024. Muhaimin Syarif, diperiksa sebagai tersangka pengembangan perkara OTT Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba. TEMPO/Imam Sukamto

Pihak swasta juga pengusaha tambang, Muhaimin Syarif, seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 5 Agustus 2024. Muhaimin Syarif, diperiksa sebagai tersangka pengembangan perkara OTT Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba. TEMPO/Imam Sukamto

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara, Imran Jakub, seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 5 Agustus 2024. Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba, terjerat OTT KPK dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara, Imran Jakub, seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 5 Agustus 2024. Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba, terjerat OTT KPK dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto

Pihak swasta juga pengusaha tambang, Muhaimin Syarif, seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 5 Agustus 2024. Muhaimin Syarif, diperiksa sebagai tersangka pengembangan perkara OTT Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba. TEMPO/Imam Sukamto

Pihak swasta juga pengusaha tambang, Muhaimin Syarif, seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 5 Agustus 2024. Muhaimin Syarif, diperiksa sebagai tersangka pengembangan perkara OTT Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba. TEMPO/Imam Sukamto

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara, Imran Jakub, seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 5 Agustus 2024. Imran Jakub diperiksa sebagai tersangka terkait pengembangan perkara Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba. TEMPO/Imam Sukamto

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara, Imran Jakub, seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 5 Agustus 2024. Imran Jakub diperiksa sebagai tersangka terkait pengembangan perkara Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba. TEMPO/Imam Sukamto

Pihak swasta juga pengusaha tambang, Muhaimin Syarif, seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 5 Agustus 2024. Muhaimin Syarif, diperiksa sebagai tersangka pengembangan perkara OTT Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba. TEMPO/Imam Sukamto

Pihak swasta juga pengusaha tambang, Muhaimin Syarif, seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 5 Agustus 2024. Muhaimin Syarif, diperiksa sebagai tersangka pengembangan perkara OTT Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba. TEMPO/Imam Sukamto


1 dari Gambar