Pemeriksaan Perdana Muhaimin Syarif dan Imran Jakub Pasca Ditahan

Editor

Fardi Bestari

Jumat, 19 Juli 2024 20:00 WIB

Pihak swasta juga pengusaha tambang, Muhaimin Syarif, seusai menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Juli 2024. Muhaimin Syarif, diperiksa sebagai tersangka terkait pengembangan perkara Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba, dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto

Pihak swasta juga pengusaha tambang, Muhaimin Syarif, seusai menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Juli 2024. Muhaimin Syarif, diperiksa sebagai tersangka terkait pengembangan perkara Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba, dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara, Imran Jakub, seusai menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Juli 2024. Imran Jakub, diperiksa sebagai tersangka terkait pengembangan perkara Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba, dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara, Imran Jakub, seusai menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Juli 2024. Imran Jakub, diperiksa sebagai tersangka terkait pengembangan perkara Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba, dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto

Pihak swasta juga pengusaha tambang, Muhaimin Syarif, seusai menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Juli 2024. Muhaimin Syarif, diperiksa sebagai tersangka terkait pengembangan perkara Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba, dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto

Pihak swasta juga pengusaha tambang, Muhaimin Syarif, seusai menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Juli 2024. Muhaimin Syarif, diperiksa sebagai tersangka terkait pengembangan perkara Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba, dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara, Imran Jakub, seusai menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Juli 2024. Imran Jakub, diperiksa sebagai tersangka terkait pengembangan perkara Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba, dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara, Imran Jakub, seusai menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Juli 2024. Imran Jakub, diperiksa sebagai tersangka terkait pengembangan perkara Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba, dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto

Pihak swasta juga pengusaha tambang, Muhaimin Syarif, seusai menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Juli 2024. Muhaimin Syarif, diperiksa sebagai tersangka terkait pengembangan perkara Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba, dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto

Pihak swasta juga pengusaha tambang, Muhaimin Syarif, seusai menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Juli 2024. Muhaimin Syarif, diperiksa sebagai tersangka terkait pengembangan perkara Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba, dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara, Imran Jakub, seusai menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Juli 2024. Imran Jakub, diperiksa sebagai tersangka terkait pengembangan perkara Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba, dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara, Imran Jakub, seusai menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Juli 2024. Imran Jakub, diperiksa sebagai tersangka terkait pengembangan perkara Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba, dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto


1 dari Gambar