KPK Periksa Saksi Kasus Proyek Fiktif Anak Usaha Telkom

Rabu, 10 Juli 2024 23:00 WIB

Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero), Muhammad Awaluddin, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 10 Juli 2024. Muhammad Awaluddin, diperiksa sebagai saksi kapasitasnya saat menjabat sebagai Direktur Enterprise and Business Service PT. Telkom periode 2016 - 2017, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pengadaan barang dan jasa fiktif di PT. Sigma Cipta Caraka anak usaha PT. Telkom (Persero) Tbk. tahun 2017 - 2022, yang merugikan keuangan negara ratusan miliar. TEMPO/Imam Sukamto

Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero), Muhammad Awaluddin, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 10 Juli 2024. Muhammad Awaluddin, diperiksa sebagai saksi kapasitasnya saat menjabat sebagai Direktur Enterprise and Business Service PT. Telkom periode 2016 - 2017, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pengadaan barang dan jasa fiktif di PT. Sigma Cipta Caraka anak usaha PT. Telkom (Persero) Tbk. tahun 2017 - 2022, yang merugikan keuangan negara ratusan miliar. TEMPO/Imam Sukamto

Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero), Muhammad Awaluddin, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 10 Juli 2024. Muhammad Awaluddin, diperiksa sebagai saksi kapasitasnya saat menjabat sebagai Direktur Enterprise and Business Service PT. Telkom periode 2016 - 2017, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pengadaan barang dan jasa fiktif di PT. Sigma Cipta Caraka anak usaha PT. Telkom (Persero) Tbk. tahun 2017 - 2022, yang merugikan keuangan negara ratusan miliar. TEMPO/Imam Sukamto

Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero), Muhammad Awaluddin, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 10 Juli 2024. Muhammad Awaluddin, diperiksa sebagai saksi kapasitasnya saat menjabat sebagai Direktur Enterprise and Business Service PT. Telkom periode 2016 - 2017, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pengadaan barang dan jasa fiktif di PT. Sigma Cipta Caraka anak usaha PT. Telkom (Persero) Tbk. tahun 2017 - 2022, yang merugikan keuangan negara ratusan miliar. TEMPO/Imam Sukamto

Direktur PT Catalist Integra Prima Sukses, Roby Tan, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 10 Juli 2024. Roby Tan, diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pengadaan barang dan jasa fiktif di PT. Sigma Cipta Caraka anak usaha PT. Telkom (Persero) Tbk. tahun 2017 - 2022, yang merugikan keuangan negara ratusan miliar. TEMPO/Imam Sukamto'

Direktur PT Catalist Integra Prima Sukses, Roby Tan, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 10 Juli 2024. Roby Tan, diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pengadaan barang dan jasa fiktif di PT. Sigma Cipta Caraka anak usaha PT. Telkom (Persero) Tbk. tahun 2017 - 2022, yang merugikan keuangan negara ratusan miliar. TEMPO/Imam Sukamto'

Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero), Muhammad Awaluddin, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 10 Juli 2024. Muhammad Awaluddin, diperiksa sebagai saksi kapasitasnya saat menjabat sebagai Direktur Enterprise and Business Service PT. Telkom periode 2016 - 2017, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pengadaan barang dan jasa fiktif di PT. Sigma Cipta Caraka anak usaha PT. Telkom (Persero) Tbk. tahun 2017 - 2022, yang merugikan keuangan negara ratusan miliar. TEMPO/Imam Sukamto

Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero), Muhammad Awaluddin, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 10 Juli 2024. Muhammad Awaluddin, diperiksa sebagai saksi kapasitasnya saat menjabat sebagai Direktur Enterprise and Business Service PT. Telkom periode 2016 - 2017, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pengadaan barang dan jasa fiktif di PT. Sigma Cipta Caraka anak usaha PT. Telkom (Persero) Tbk. tahun 2017 - 2022, yang merugikan keuangan negara ratusan miliar. TEMPO/Imam Sukamto

Direktur PT Catalist Integra Prima Sukses, Roby Tan, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 10 Juli 2024. Roby Tan, diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pengadaan barang dan jasa fiktif di PT. Sigma Cipta Caraka anak usaha PT. Telkom (Persero) Tbk. tahun 2017 - 2022, yang merugikan keuangan negara ratusan miliar. TEMPO/Imam Sukamto

Direktur PT Catalist Integra Prima Sukses, Roby Tan, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 10 Juli 2024. Roby Tan, diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pengadaan barang dan jasa fiktif di PT. Sigma Cipta Caraka anak usaha PT. Telkom (Persero) Tbk. tahun 2017 - 2022, yang merugikan keuangan negara ratusan miliar. TEMPO/Imam Sukamto


1 dari Gambar