Jamaah Syattariyah Baru Gelar Salat Idul Fitri Hari Ini

Kamis, 11 April 2024 11:14 WIB

Jamaah Tarekat Syattariyah melaksanakan shalat Idul Fitri 1445 H di Masjid Agung Syekh Burhanuddin, Ulakan, Padang Pariaman, Sumatera Barat, Kams 11 April 2024. Jamaah Syattariyah di Padang Pariaman menetapkan 1 syawal 1445 Hijriah sehari setelah waktu yang ditetapkan pemerintah yakni pada Kamis (11/4) yaitu memakai hitungan bilangan takwim qamsyiah dan melihat hilal (bulan) dengan mata telanjang sesuai tradisi turun-temurun. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra

Jamaah Tarekat Syattariyah melaksanakan shalat Idul Fitri 1445 H di Masjid Agung Syekh Burhanuddin, Ulakan, Padang Pariaman, Sumatera Barat, Kams 11 April 2024. Jamaah Syattariyah di Padang Pariaman menetapkan 1 syawal 1445 Hijriah sehari setelah waktu yang ditetapkan pemerintah yakni pada Kamis (11/4) yaitu memakai hitungan bilangan takwim qamsyiah dan melihat hilal (bulan) dengan mata telanjang sesuai tradisi turun-temurun. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra

Jamaah Tarekat Syattariyah melaksanakan shalat Idul Fitri 1445 H di Masjid Agung Syekh Burhanuddin, Ulakan, Padang Pariaman, Sumatera Barat, Kams 11 April 2024 Jamaah Syattariyah di Padang Pariaman menetapkan 1 syawal 1445 Hijriah sehari setelah waktu yang ditetapkan pemerintah yakni pada Kamis (11/4) yaitu memakai hitungan bilangan takwim qamsyiah dan melihat hilal (bulan) dengan mata telanjang sesuai tradisi turun-temurun. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra

Jamaah Tarekat Syattariyah melaksanakan shalat Idul Fitri 1445 H di Masjid Agung Syekh Burhanuddin, Ulakan, Padang Pariaman, Sumatera Barat, Kams 11 April 2024 Jamaah Syattariyah di Padang Pariaman menetapkan 1 syawal 1445 Hijriah sehari setelah waktu yang ditetapkan pemerintah yakni pada Kamis (11/4) yaitu memakai hitungan bilangan takwim qamsyiah dan melihat hilal (bulan) dengan mata telanjang sesuai tradisi turun-temurun. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra

Jamaah Tarekat Syattariyah melaksanakan shalat Idul Fitri 1445 H di Masjid Agung Syekh Burhanuddin, Ulakan, Padang Pariaman, Sumatera Barat, Kams 11 April 2024. Jamaah Syattariyah di Padang Pariaman menetapkan 1 syawal 1445 Hijriah sehari setelah waktu yang ditetapkan pemerintah yakni pada Kamis (11/4) yaitu memakai hitungan bilangan takwim qamsyiah dan melihat hilal (bulan) dengan mata telanjang sesuai tradisi turun-temurun. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra

Jamaah Tarekat Syattariyah melaksanakan shalat Idul Fitri 1445 H di Masjid Agung Syekh Burhanuddin, Ulakan, Padang Pariaman, Sumatera Barat, Kams 11 April 2024. Jamaah Syattariyah di Padang Pariaman menetapkan 1 syawal 1445 Hijriah sehari setelah waktu yang ditetapkan pemerintah yakni pada Kamis (11/4) yaitu memakai hitungan bilangan takwim qamsyiah dan melihat hilal (bulan) dengan mata telanjang sesuai tradisi turun-temurun. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra

Jamaah Tarekat Syattariyah melaksanakan shalat Idul Fitri 1445 H di Masjid Agung Syekh Burhanuddin, Ulakan, Padang Pariaman, Sumatera Barat, Kams 11 April 2024. Jamaah Syattariyah di Padang Pariaman menetapkan 1 syawal 1445 Hijriah sehari setelah waktu yang ditetapkan pemerintah yakni pada Kamis (11/4) yaitu memakai hitungan bilangan takwim qamsyiah dan melihat hilal (bulan) dengan mata telanjang sesuai tradisi turun-temurun. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra

Jamaah Tarekat Syattariyah melaksanakan shalat Idul Fitri 1445 H di Masjid Agung Syekh Burhanuddin, Ulakan, Padang Pariaman, Sumatera Barat, Kams 11 April 2024. Jamaah Syattariyah di Padang Pariaman menetapkan 1 syawal 1445 Hijriah sehari setelah waktu yang ditetapkan pemerintah yakni pada Kamis (11/4) yaitu memakai hitungan bilangan takwim qamsyiah dan melihat hilal (bulan) dengan mata telanjang sesuai tradisi turun-temurun. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra


1 dari Gambar