Berita KPK Hari Ini: Pemeriksaan Lanjutan Achmad Affandi dan Tersangka Korupsi Tukin ESDM

Kamis, 7 September 2023 03:00 WIB

PPK BPKA Sulsel, Achmad Affandi, seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 6 September 2023. Achmad Affandi, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Tahun 2018 - 2022.  TEMPO/Imam Sukamto

PPK BPKA Sulsel, Achmad Affandi, seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 6 September 2023. Achmad Affandi, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Tahun 2018 - 2022. TEMPO/Imam Sukamto

Pegawai Negeri Sipil Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Rokhmat Annashikah, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 6 September 2023. Rokhmat Annashikah, diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pembayaran Tunjangan Kinerja pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Tahun 2020 - 2022. TEMPO/Imam Sukamto

Pegawai Negeri Sipil Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Rokhmat Annashikah, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 6 September 2023. Rokhmat Annashikah, diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pembayaran Tunjangan Kinerja pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Tahun 2020 - 2022. TEMPO/Imam Sukamto

Penguji tagihan pada Pegawai Negeri Sipil Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Hendi, seusai menjalani menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 6 September 2023. Hendi, diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pembayaran Tunjangan Kinerja pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Tahun 2020-2022. TEMPO/Imam Sukamto

Penguji tagihan pada Pegawai Negeri Sipil Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Hendi, seusai menjalani menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 6 September 2023. Hendi, diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pembayaran Tunjangan Kinerja pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Tahun 2020-2022. TEMPO/Imam Sukamto

Pegawai Negeri Sipil Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Rokhmat Annashikah, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 6 September 2023. Rokhmat Annashikah, diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pembayaran Tunjangan Kinerja pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Tahun 2020 - 2022. TEMPO/Imam Sukamto

Pegawai Negeri Sipil Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Rokhmat Annashikah, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 6 September 2023. Rokhmat Annashikah, diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pembayaran Tunjangan Kinerja pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Tahun 2020 - 2022. TEMPO/Imam Sukamto

Penguji tagihan pada Pegawai Negeri Sipil Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Hendi, seusai menjalani menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 6 September 2023. Hendi, diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pembayaran Tunjangan Kinerja pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Tahun 2020-2022. TEMPO/Imam Sukamto

Penguji tagihan pada Pegawai Negeri Sipil Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Hendi, seusai menjalani menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 6 September 2023. Hendi, diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pembayaran Tunjangan Kinerja pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Tahun 2020-2022. TEMPO/Imam Sukamto


1 dari Gambar