Partai NasDem Mendaftarkan 580 Bacaleg DPR RI ke KPU

Editor

Fardi Bestari

Kamis, 11 Mei 2023 23:00 WIB

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menerima berkas pendaftaran bacaleg dari Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai NasDem Prananda Surya Paloh pendafraran bakal calon anggota legislatif DPR RI ke Kantor KPU, di Jakarta, Kamis, 11 Mei 2023. Partai NasDem mendaftarkan 580 bakal calon anggota legislatif (caleg) untuk DPR RI dari 84 daerah pemilihan untuk mengikuti Pemilu 2024 mendatang. TEMPO/M Taufan Rengganis

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menerima berkas pendaftaran bacaleg dari Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai NasDem Prananda Surya Paloh pendafraran bakal calon anggota legislatif DPR RI ke Kantor KPU, di Jakarta, Kamis, 11 Mei 2023. Partai NasDem mendaftarkan 580 bakal calon anggota legislatif (caleg) untuk DPR RI dari 84 daerah pemilihan untuk mengikuti Pemilu 2024 mendatang. TEMPO/M Taufan Rengganis

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kelima kanan) Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai NasDem Prananda Surya Paloh (tengah) bersama jajaran pengurus Partai dan Komisioner KPU berfoto bersama saat pendafraran bakal calon anggota legislatif DPR RI ke Kantor KPU, di Jakarta, Kamis, 11 Mei 2023. Partai NasDem mendaftarkan 580 bakal calon anggota legislatif (caleg) untuk DPR RI dari 84 daerah pemilihan untuk mengikuti Pemilu 2024 mendatang. TEMPO/M Taufan Rengganis

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kelima kanan) Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai NasDem Prananda Surya Paloh (tengah) bersama jajaran pengurus Partai dan Komisioner KPU berfoto bersama saat pendafraran bakal calon anggota legislatif DPR RI ke Kantor KPU, di Jakarta, Kamis, 11 Mei 2023. Partai NasDem mendaftarkan 580 bakal calon anggota legislatif (caleg) untuk DPR RI dari 84 daerah pemilihan untuk mengikuti Pemilu 2024 mendatang. TEMPO/M Taufan Rengganis

Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai NasDem Prananda Surya Paloh beserta jajaran pengurus Partai saat melakukan pendafraran bakal calon anggota legislatif DPR RI ke Kantor KPU, di Jakarta, Kamis, 11 Mei 2023. Partai NasDem mendaftarkan 580 bakal calon anggota legislatif (caleg) untuk DPR RI dari 84 daerah pemilihan untuk mengikuti Pemilu 2024 mendatang. TEMPO/M Taufan Rengganis

Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai NasDem Prananda Surya Paloh beserta jajaran pengurus Partai saat melakukan pendafraran bakal calon anggota legislatif DPR RI ke Kantor KPU, di Jakarta, Kamis, 11 Mei 2023. Partai NasDem mendaftarkan 580 bakal calon anggota legislatif (caleg) untuk DPR RI dari 84 daerah pemilihan untuk mengikuti Pemilu 2024 mendatang. TEMPO/M Taufan Rengganis

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kanan) dan Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai NasDem Prananda Surya Paloh (kiri) berjabat tangan saat pendafraran bakal calon anggota legislatif DPR RI ke Kantor KPU, di Jakarta, Kamis, 11 Mei 2023. Partai NasDem mendaftarkan 580 bakal calon anggota legislatif (caleg) untuk DPR RI dari 84 daerah pemilihan untuk mengikuti Pemilu 2024 mendatang. TEMPO/M Taufan Rengganis

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kanan) dan Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai NasDem Prananda Surya Paloh (kiri) berjabat tangan saat pendafraran bakal calon anggota legislatif DPR RI ke Kantor KPU, di Jakarta, Kamis, 11 Mei 2023. Partai NasDem mendaftarkan 580 bakal calon anggota legislatif (caleg) untuk DPR RI dari 84 daerah pemilihan untuk mengikuti Pemilu 2024 mendatang. TEMPO/M Taufan Rengganis

Simpatisan Partai NasDem memakai atribut saat pendafraran bakal calon anggota legislatif DPR RI di depan Kantor KPU, di Jakarta, Kamis, 11 Mei 2023. Partai NasDem mendaftarkan 580 bakal calon anggota legislatif (caleg) untuk DPR RI dari 84 daerah pemilihan untuk mengikuti Pemilu 2024 mendatang. TEMPO/M Taufan Rengganis

Simpatisan Partai NasDem memakai atribut saat pendafraran bakal calon anggota legislatif DPR RI di depan Kantor KPU, di Jakarta, Kamis, 11 Mei 2023. Partai NasDem mendaftarkan 580 bakal calon anggota legislatif (caleg) untuk DPR RI dari 84 daerah pemilihan untuk mengikuti Pemilu 2024 mendatang. TEMPO/M Taufan Rengganis


1 dari Gambar