Warga Medan Bisa Berobat Gratis dengan KTP

Jumat, 2 Desember 2022 07:09 WIB

Petugas medis memasang infus di tangan pasien saat perawatan di Rumah Sakit Mitra Sejati, Medan, Sumatera Utara, Kamis, 1 Desember 2022. Pemkot Medan berhasil memenuhi standar Universal Health Coverage (UHC) sehingga mulai 1 Desember 2022, seluruh warganya cukup menunjukkan KTP untuk mendapat pelayanan kesehatan gratis di rumah sakit yang telah menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio

Petugas medis memasang infus di tangan pasien saat perawatan di Rumah Sakit Mitra Sejati, Medan, Sumatera Utara, Kamis, 1 Desember 2022. Pemkot Medan berhasil memenuhi standar Universal Health Coverage (UHC) sehingga mulai 1 Desember 2022, seluruh warganya cukup menunjukkan KTP untuk mendapat pelayanan kesehatan gratis di rumah sakit yang telah menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio

Petugas administrasi melayani warga saat hendak berobat menggunakan BPJS Kesehatan di Rumah Sakit Mitra Sejati, Medan, Sumatera Utara, Kamis, 1 Desember 2022. Pemkot Medan berhasil memenuhi standar Universal Health Coverage (UHC) sehingga mulai 1 Desember 2022, seluruh warganya cukup menunjukkan KTP untuk mendapat pelayanan kesehatan gratis di rumah sakit yang telah menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio

Petugas administrasi melayani warga saat hendak berobat menggunakan BPJS Kesehatan di Rumah Sakit Mitra Sejati, Medan, Sumatera Utara, Kamis, 1 Desember 2022. Pemkot Medan berhasil memenuhi standar Universal Health Coverage (UHC) sehingga mulai 1 Desember 2022, seluruh warganya cukup menunjukkan KTP untuk mendapat pelayanan kesehatan gratis di rumah sakit yang telah menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio

Petugas medis memeriksa pasien di Rumah Sakit Mitra Sejati, Medan, Sumatera Utara, Kamis, 1 Desember 2022. Pemkot Medan berhasil memenuhi standar Universal Health Coverage (UHC) sehingga mulai 1 Desember 2022, seluruh warganya cukup menunjukkan KTP untuk mendapat pelayanan kesehatan gratis di rumah sakit yang telah menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio

Petugas medis memeriksa pasien di Rumah Sakit Mitra Sejati, Medan, Sumatera Utara, Kamis, 1 Desember 2022. Pemkot Medan berhasil memenuhi standar Universal Health Coverage (UHC) sehingga mulai 1 Desember 2022, seluruh warganya cukup menunjukkan KTP untuk mendapat pelayanan kesehatan gratis di rumah sakit yang telah menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio

Pasien beristirahat di ruang perawatan Rumah Sakit Mitra Sejati, Medan, Sumatera Utara, Kamis, 1 Desember 2022. Pemkot Medan berhasil memenuhi standar Universal Health Coverage (UHC) sehingga mulai 1 Desember 2022, seluruh warganya cukup menunjukkan KTP untuk mendapat pelayanan kesehatan gratis di rumah sakit yang telah menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio

Pasien beristirahat di ruang perawatan Rumah Sakit Mitra Sejati, Medan, Sumatera Utara, Kamis, 1 Desember 2022. Pemkot Medan berhasil memenuhi standar Universal Health Coverage (UHC) sehingga mulai 1 Desember 2022, seluruh warganya cukup menunjukkan KTP untuk mendapat pelayanan kesehatan gratis di rumah sakit yang telah menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio


1 dari Gambar