Deretan Barang Bukti Senjata Api Dihadirkan pada Sidang Ferdy Sambo

Selasa, 22 November 2022 12:21 WIB

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menunjukan barang bukti pada saksi saat sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Selasa, 22 November 2022. Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi dan disertakan juga sejumlah barang bukti pistol berjenis Glock-17, HS hingga senapan laras panjang. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menunjukan barang bukti pada saksi saat sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Selasa, 22 November 2022. Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi dan disertakan juga sejumlah barang bukti pistol berjenis Glock-17, HS hingga senapan laras panjang. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Jaksa menunjukkan barang bukti senjata Steyr AUG dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa 22 November 2022. Sidang itu beragenda pemeriksaan saksi-saksi. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Jaksa menunjukkan barang bukti senjata Steyr AUG dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa 22 November 2022. Sidang itu beragenda pemeriksaan saksi-saksi. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menujukan barang bukti pada hakim saat menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 22 November 2022. Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi dan disertakan juga sejumlah barang bukti pistol berjenis Glock-17, HS hingga senapan laras panjang. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menujukan barang bukti pada hakim saat menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 22 November 2022. Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi dan disertakan juga sejumlah barang bukti pistol berjenis Glock-17, HS hingga senapan laras panjang. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Jaksa menunjukkan barang bukti magazin senjata HS dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa 22 November 2022. Sidang itu beragenda pemeriksaan saksi-saksi. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Jaksa menunjukkan barang bukti magazin senjata HS dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa 22 November 2022. Sidang itu beragenda pemeriksaan saksi-saksi. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Jaksa menunjukkan barang bukti peluru dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa 22 November 2022. Sidang itu beragenda pemeriksaan saksi-saksi. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Jaksa menunjukkan barang bukti peluru dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa 22 November 2022. Sidang itu beragenda pemeriksaan saksi-saksi. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menunjukan barang bukti pada saksi saat sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Selasa, 22 November 2022. Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi dan disertakan juga sejumlah barang bukti pistol berjenis Glock-17, HS hingga senapan laras panjang. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menunjukan barang bukti pada saksi saat sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Selasa, 22 November 2022. Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi dan disertakan juga sejumlah barang bukti pistol berjenis Glock-17, HS hingga senapan laras panjang. TEMPO/ Febri Angga Palguna


1 dari Gambar