PSBB Jakarta, MUI Beri Imbauan Tentang Ibadah di Masjid

Videografer

Antara

Editor

Dwi Oktaviane

Sabtu, 12 September 2020 06:00 WIB

Mulai Senin, 14 September 2020 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Total, di mana salah satu dampaknya adalah dengan menutup kembali rumah ibadah. Untuk itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan sejumlah imbauan kepada umat Islam dalam pelaksanaan ibadah di rumah.

Video: ANTARA (Fadzar Ilham//Dudy Yanuwardhana/Nusantara Mulkan)