Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kondisi Di Luar Kendali, Indonesia Cabut dari Perjanjian Damai

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Indonesia akan mencabut diri dari perjanjian damai RI-GAM yang telah ditandatangani 9 Desember lalu jika kondisinya sudah di luar kendali.Yo nek kebangetan, Indonesia akan mencabut, kata Sekretaris Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (MenkoPolkam), Letjen Sudi Silalahi, kepada wartawan, di kantornya, Jumat (17/1). Seperti diketahui, Selasa (14/1) lalu, terjadi penyerangan yang dilakukan oleh GAM terhadap aparat keamanan di Desa Rampah, Kecamatan Serbajadi Lokop, Aceh Timur. Dalam kejadian tersebut, Prada Warsono dari Yonif Linud 431 Kostrad tewas dan seorang lagi Letda Inf. Dian Fitriansyah, menderita luka tembak pada bagian paha kirinya, setelah dihadang sekitar10 orang bersenjata, sekitar pukul 13.45 WIB. Menurut Sudi, pada akhir kunjungannya di Aceh, Rabu (15/1) lalu, Menko Polkam Susilo Bambang Yudhoyono telah menyampaikan protes kerasnya yang disampaikan pada HDC (Henry Dunant Centre) dan JSC (Joint Security Commision). Alasannya, hal seperti ini tidak boleh dibiarkan terjadi terus-menerus. Kalau makin lama hal itu terjadi terus, nggak bisa dong! Jelas bahwa bukan kita yang mengingkari perjanjian itu, tapi mereka (GAM-Red.), katanya. Tetapi, Sudi menandaskan, Indonesia tidak pernah mengancam akan keluar dari perjanjian damai tersebut. Selain karena waktu untuk membangun kepercayaan antara dua pihak baru berjalan 1 bulan dari 2 bulan yang ditentukan, juga adanya pemikiran bahwa telah dibutuhkan waktu yang lama untuk mewujudkan kesepakatan damai tersebut. Dua tahun lo mengusahakan terwujudnya perjanjian ini. Jadi, tidak semudah itu keluar, jelasnya. Menurut Deputi II bidang Politik dan Luar Negeri Menko Polkam, Amin Rianom, JSC sebagai pengawas perdamaian di Aceh turut menyatakan penyesalannya atas terjadinya pelanggaran tersebut. JSC mengecam keras pelanggaran tersebut. Pihaknya juga sudah mengadakan evaluasi dan telah mengirim tim monitoring kesana, katanya. Anom menyatakan, lepas dari siapapun yang bersalah dalam masalah ini, hal ini merupakan sebuah kejahatan. Sebab itulah, fungsi normal polisi bisa diberlakukan disana.Siapapun yang bersalah akan ditangkap secara hukum, tandasnya. (D.A Candraningrum - Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PDIP Sebut Rezim Hukum Gugatan Pencalonan Gibran ke PTUN Beda dengan Sengketa Pilpres MK

2 menit lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) memberikan keterangan pers usai mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
PDIP Sebut Rezim Hukum Gugatan Pencalonan Gibran ke PTUN Beda dengan Sengketa Pilpres MK

Tim Hukum PDIP menggugat KPU ke PTUN atas dugaan perbuatan melawan hukum saat menerima pencalonan wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka.


Norwegia Minta Donor Lanjutkan Pendanaan untuk UNRWA

2 menit lalu

Warga Palestina menerima kantong tepung yang didistribusikan oleh UNRWA di Rafah, di selatan Jalur Gaza 21 November 2023. REUTERS/Ibraheem Abu Mustafa
Norwegia Minta Donor Lanjutkan Pendanaan untuk UNRWA

AS, Inggris, Italia, Belanda, Austria, dan Lituania masih belum mengakhiri penangguhan dana untuk UNRWA.


Mengenal Terowongan Juliana yang Populer setelah Muncul di Film Siksa Kubur

8 menit lalu

Terowongan Juliana (Kemendikbud.go.id)
Mengenal Terowongan Juliana yang Populer setelah Muncul di Film Siksa Kubur

Terowongan Juliana merupakan konstruksi yang unik dengan tikungan di bagian tengahnya, dulunya merupakan jalur kereta api.


Album Baru Taylor Swift The Tortured Poets Department: Sebuah Amalgamasi

13 menit lalu

Taylor Swift tampil dalam konser
Album Baru Taylor Swift The Tortured Poets Department: Sebuah Amalgamasi

Ada Daddy I Love Him di album ini yang menandai kembalinya Taylor Swift country, dalam beberapa hal, termasuk penulisan lagu dongeng dan riff gitar.


Wisata Belanja di Tokyo, 7 Barang Ini Wajib Dibeli

13 menit lalu

Ilustrasi belanja atau pusat perbelanjaan di Tokyo, Jepang. Unsplash.com/Cosmin Serban
Wisata Belanja di Tokyo, 7 Barang Ini Wajib Dibeli

Sebelum merencanakan perjalanan wisata belanja ke Tokyo, ada beberapa hal yang perlu diketahui termasuk barang-barang terbaik yang harus dibeli


Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

16 menit lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.


Prakiraan Cuaca BMKG: Hujan Sedang hingga Lebat Mendominasi, Waspadai Petir di Sejumlah Wilayah

23 menit lalu

Ilustrasi hujan petir. skymetweather.com
Prakiraan Cuaca BMKG: Hujan Sedang hingga Lebat Mendominasi, Waspadai Petir di Sejumlah Wilayah

Sebagian besar wilayah Indonesia diperkirakan BMKG dilanda hujan pada Rabu, 24 April 2024


SC Heerenven Izinkan Nathan Tjoe-A-On Bela Timnas Indonesia U-23 hingga Sisa Piala Asia U-23

24 menit lalu

Pemain timnas Indonesia, Nathan Tjoe-A-On (nomor punggung 14) saat pertandingan Grup F Kualifikasi Piala Dunia 2026 melawan Vietnam di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, 21 Maret 2024. Kredit: Tim Media PSSI.
SC Heerenven Izinkan Nathan Tjoe-A-On Bela Timnas Indonesia U-23 hingga Sisa Piala Asia U-23

Nathan Tjoe-A-on dapat kembali memperkuat Timnas Indonesia U-23 pada perempat final Piala Asia U-23 2024 menghadapi Korea Selatan.


Realme C65 5G akan Diluncurkan di India Pekan Ini, Berikut Spesifikasinya

25 menit lalu

Realme C65.
Realme C65 5G akan Diluncurkan di India Pekan Ini, Berikut Spesifikasinya

Realme C65 5G dipastikan menjadi ponsel pertama di dunia yang ditenagai prosesor MediaTek Dimensity 6300.


5 Pemain Korea Selatan yang Bisa Rusak Pertahanan Timnas Indonesia U-23 di Perempat Final Piala Asia U-23 2024

31 menit lalu

Para pemain Korea Selatan berselebrasi usai mencetak gol ke gawang Jepang di Piala Asia U-23 2024. Twitter @afcasiancup.
5 Pemain Korea Selatan yang Bisa Rusak Pertahanan Timnas Indonesia U-23 di Perempat Final Piala Asia U-23 2024

Simak lima pemain Korea Selatan yang harus diwaspadai timnas Indonesia U-23 di perempat final Piala Asia U-23 2024.