Tukang Parkir Palak Rp 20 Ribu, Wali Kota Bukittinggi Minta Maaf  

sxc.hu
sxc.hu

TEMPO.COBukittinggi - Wali Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, Ismet Amzis, menyampaikan permohonan maaf kepada para wisatawan yang merasa tidak nyaman akibat perbuatan tukang parkir yang meminta tarif parkir melebihi ketentuan. 

Menurut Ismet, masyarakat yang memungut tarif parkir hingga Rp 20 ribu per kendaraan setiap kali parkir adalah tukang parkir liar. Sepuluh tukang parkir liar telah ditangkap.

"Kami atas nama Pemerintah Kota Bukittinggi meminta maaf," kata Ismet kepada Tempo melalui pesan pendek, Senin malam, 20 Juli 2015.

Menurut Ismet, sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011, tarif parkir resmi di Kota Bukittinggi untuk kendaraan roda dua Rp 1.000 dan roda empat Rp 2.000. Sedangkan truk dan bus wisata Rp 5.000.

Ismet mengatakan, setelah mendapat laporan adanya tukang parkir yang memalak wisatawan dengan meminta tarif yang tinggi, tim terpadu Pemerintah Kota Bukittinggi langsung ditugaskan mengecek di lapangan.

Tim terpadu menemukan bahwa mereka yang memungut tarif hingga Rp 20 ribu itu adalah tukang parkir liar. Sepuluh tukang parkir liar yang telah ditangkap menjalani pemeriksaan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kota Bukittinggi. “Mereka akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Ismet.

Para tukang parkir liar yang ditangkap bernama Alex Candra, Syahril Kari Marajo, Riki Hermanto, Abdul, Kasman, Rudi Candra, Robby, Chan, Iqbal, dan Rian Afri.

Ismet menegaskan, pelanggar perda tersebut diancam hukuman 3 tahun penjara dan denda Rp 5 juta. Dia mengimbau para wisatawan yang berkunjung ke Bukittinggi dan menjadi korban tukang parkir liar melapor ke pos pengamanan Lebaran. Laporan juga bisa disampaikan kepada petugas pos pengamanan yang dikoordinasi oleh Satuan Polisi Pamong Praja di Pasar Atas.

Sebelumnya, wisatawan asal berbagai daerah yang berkunjung ke Bukittinggi guna mengisi liburan hari raya Idul Fitri jengkel karena dipungut biaya parkir hingga Rp 20 ribu per kendaraan setiap kali parkir. Para tukang parkir bahkan meminta uang parkir itu dengan cara paksa.

Kejengkelan wisatawan akibat dipalak tukang parkir di Bukittinggi menjadi perbincangan di media sosial. Di antaranya keluhan wisatawan asal Pekanbaru, Fendri Jaswir.

Melalui akun Facebook-nya, Fendri menuturkan, "Ini jeritan saya yang kedua kali kepada Wali Kota Bukittinggi. Soal tarif parkir. Tahun lalu, saya diminta Rp 15 ribu di dekat Ngarai. Tahun ini, diminta Rp 20 ribu di halaman Bioskop Sovya. Kok mahal kali ya? Tidak pakai karcis. Bandingkan dengan di Pekanbaru yang tertib hanya bayar Rp 2.000. Tampaknya tak pernah diatur dan ditertibkan. Uangnya masuk kantong siapa?"

Fendri bahkan menilai Pemerintah Kota Bukittinggi tidak berdaya menangani persoalan itu. "Bukan saya saja, bukan soal ikhlas tidak ikhlas, sedekah atau pelat merah, Pemkot Bukittinggi tak becus menangani," ujarnya.

RYAN NOFITRA