Ekonomi Lesu, Pembayaran THR Dicicil  

Editor

Zed abidien

30 Persen Perusahaan Belum Bayarkan THR ke Pegawai. Tempo/Darma Wijaya
30 Persen Perusahaan Belum Bayarkan THR ke Pegawai. Tempo/Darma Wijaya

TEMPO.CO, Semarang - Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Jawa Tengah mengakui kelesuan perekonomian di Indonesia akhir-akhir ini berdampak pada buruknya keuangan perusahaan. Pada saat yang sama, pengusaha juga diwajibkan membayarkan tunjangan hari raya (THR) kepada para buruh dengan besaran satu kali gaji.

“Kalau ada kesulitan (membayar THR) maka dicicil. Itu sudah biasa,” kata Ketua APINDO Jawa Tengah Frans Kongi kepada Tempo di Semarang, Rabu, 8 Juli 2015.

Skema pembayaran THR melalui mencicil itu memang tak diperbolehkan peraturan. Tapi, kata Frans, bagaimana lagi karena perusahaan sedang mengalami kesulitan keuangan. Yang penting, kata dia, pengusaha tetap berusaha agar karyawannya bisa bergembira dalam masa Lebaran.

Selain itu, antara pengusaha dan karyawan juga sepakat untuk pembayaran THR dilakukan melalui cicilan. Frans mencontohkan, skema membayar THR melalui bertahap itu dilakukan dua kali. 50 persen THR diberikan sebelum Lebaran dan 50 persen sisanya diberikan setelah Lebaran.

Frans belum mau menyebut berapa perusahaan di Jawa Tengah yang kesulitan membayar THR. “Yang jelas, 50 persen perusahaan di Jawa Tengah masih berjalan sangat baik,” kata dia.

Frans menyatakan perekonomian di Indonesia belum menggembirakan. Pemicunya mulai dari nilai tukar dolar yang terus naik padahal bahan-bahan baku perusahaan banyak yang hasil impor. Juga adanya kenaikan harga bahan bakar minyak. Di sisi lain, pasar juga masih lesu. “Akibatnya, banyak stok produk perusahaan yang masih menumpuk di gudang,” kata Frans Kongi.

ROFIUDDIN

VIDEO TERKAIT: