Masjid Salman ITB Dirikan Pusat Halal

Masjid Salman ITB. TEMPO/ Budi Yanto
Masjid Salman ITB. TEMPO/ Budi Yanto

TEMPO.CO, Bandung -  Yayasan Pembina Masjid Salman ITB membentuk Pusat Halal Salman ITB. Lembaga itu nantinya akan berfungsi membuat sertifikasi halal produk, meneliti, hingga memberikan pendampingan usaha kecil dan menengah agar produknya halal dan usahanya berkembang.

Ketua Majelis Ulama Indonesia, Muhammad Sirajuddin Syamsuddin meresmikan lembaga Pusat Halal Salman ITB, Jumat sore, 3 Juni 2015.

Ketua MUI yang biasa disapa  Din Syamsudin itu, menyambut baik pendirian Pusat Halal Salman ITB sebagai tempat pengkajian dan pemeriksaan produk-produk halal.   "Berbasis di universitas, akan sangat penting dalam penyediaan sumber daya manusia, dan mitra LPPOM MUI serta pusat halal lainnnya," kata Din.

Menurut Din, gaya hidup halal belum berjalan lama. Pemicunya ketika muncul isu susu lemak babi beberapa tahun silam. Ketika lembaga sertifikasi halal MUI dibentuk sesuai Undang-undang tentang Pangan, kehalalan makanan masih juga bermasalah. "Setelah dites halal, bahan-bahannya diubah lagi ke yang tidak halal," ujarnya.

Kini, kata Din, setiap pekan ada ratusan produk yang menunggu diperiksa kehalalannya, dari produk makanan dan minuman hingga kosmetika. "Sebanyak 60 ribu produk sudah bersertifikat halal, itu kurang dari 30 persen dari total produk makanan dan minuman di Indonesia."

Ketua Umum Yayasan Pembina Masjid Salman ITB, Syarif Hidayat mengatakan, Pusat Halal tersebut dipicu Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Direktur Eksekutif Pusat Halal Salman ITB Yazid Bindar mengatakan, lembaga itu akan fokus pada penyebaran pengetahuan halal ke masyarakat. “Kita akan adakan seminar, workshop, diskusi, dan sebagainya. Akan ada pelatihan untuk  lahirnya auditor pemeriksa kehalalan dan berbagai forum untuk masyarakat umum,” ujarnya.

ANWAR SISWADI