Balai POM Bandung Temukan Lontong Mengandung Borak  

Otak-otak yang ditemukan BPOM Serang yang mengandung boraks. TEMPO/Darma Wijaya
Otak-otak yang ditemukan BPOM Serang yang mengandung boraks. TEMPO/Darma Wijaya

TEMPO.CO, Bandung - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Bandung, melakukan inspeksi mendadak terkait makanan takjil yang sering digunakan masyarakat kota Bandung untuk berbuka puasa. Berdasarkan hasil pengujian 21 sampel makanan, BBPOM berhasil menemukan 2 jenis makanan yang positif mengandung bahan terlarang. Kedua jenis makanan itu yakni lontong dan pacar cina.

"Untuk Lontong, positif ditemukan mengandung borak, sedangkan yang mengandung Rhodamin B itu, pacar cina," ujar salah satu petugas pemeriksaan BBPOM, Inayah kepada wartawan, seusai sidak itu, di Jalan Dalem Kaum, Kota Bandung, Senin, 29 Juni 2015.

Rhodamin B itu, ucap Inayah, merupakan zat perwarna tekstil yang banyak disalahgunakan menjadi pewarna makanan. Hal ini sangat berbahaya karena bisa menyebabkan kanker hati. "Kalau terakumulasi di dalam tubuh dengan jangka waktu panjang itu bisa bahaya," ujar dia.

Sementara untuk borak, biasanya memang lazim digunakan masyarakat Indonesia dalam mengolah makanan. Agar makanan itu bisa lebih kenyal dan tampil memukau. Namun, ucap Inayah, hal itu merupakan persepsi masyarakat yang salah karena bisa membahayakan jika dikonsumsi.

"Borak itu udah umum digunakan di lontong, cuma kita aja yang belum tahu, kalau masyarakat mengenalnya dengan sebutan pijer, masyarakat nggak tahu kalau itu berbahaya," katanya.

Berdasarkan pantauan Tempo, disekitaran Jalan Dalem Kaum itu, terdapat banyak sekali penjual yang menjajakan makanan khas Ramadhan, seperti Kolak, Es Buah, aneka gorengan, dan yang lainnya. "Biasanya kami melakukan pembinaan, kami sampaikan agar tidak menggunakan borak, bukan hanya di bulan Ramadhan tapi terus menerus melakukan edukasi kepada masyarakat," ujar Inayah.

Dalam sidak itu BBPOM menggunakan 2 buah mobil operasional lab keliling yang dilengkapi dengan peralatan lab guna menguji makanan yang layak atau tidak dikonsumsi. "Untuk hari ini kami sidak di 4 titik, yakni Jalan Cikapundung, Pasundan, Dalem Kaum, Kepatihan," ujarnya.

AMINUDIN