Puasa, PNS di Dua Wilayah Ini Bakal Pulang Lebih Cepat

Bantuan Polisi Pamong Praja se-Indonesia melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, 11 Mei 2015. Dalam aksinya mereka meminta dibentuknya payung hukum pengangkatan Bantuan Polisi Pamong Praja Non PNS menjadi CPNS Satuan Polisi Pamomg Praja. TEMPO/Subekti
Bantuan Polisi Pamong Praja se-Indonesia melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, 11 Mei 2015. Dalam aksinya mereka meminta dibentuknya payung hukum pengangkatan Bantuan Polisi Pamong Praja Non PNS menjadi CPNS Satuan Polisi Pamomg Praja. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Bandung - Jam kerja pegawai negeri sipil (PNS) di Purwakarta dan Banten akan dipercepat selama bulan puasa. "Kami memperpendek waktu kerja dua jam dibandingkan hari biasa," kata Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, Selasa, 16 Juni 2015.

Setiap hari, PNS akan masuk lebih pagi yaitu mulai pukul 06.30. "Tetapi, pulangnya lebih awal yakni pukul 13.30," ujar Dedi. Pada hari kerja biasa, para karyawan Pemerintah Kabupaten Purwakarta biasanya masuk kerja setiap pukul 07.30 dan baru bisa pulang pukul 16.30.

Di Banten, jam kerja seluruh PNS akan dikurangi selama satu jam. Pada hari biasanya, jam kerja PNS dimulai 07.30 sampai 16.00, tapi pada bulan Ramadan mereka akan masuk kerja sejak pukul 08.00 sampai 15.00.

Sementara, untuk jadwal istirahat juga akan mendapat pengurangan waktu, dari biasanya pukul 12.00 hingga pukul 13.00 menjadi pukul 12.00 hingga 12.30. Sedangkan untuk Jumat, jam istirahat menjadi dua jam, yakni dari pukul 11.00 hingga pukul 13.00.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Cepi Safrul Alam mengatakan, pengurangan jam kerja ini, secara resmi akan disampaikan melalui surat edaran yang ditandatangani langsung Sekretaris Daerah Banten Kurdi Matin.

“Jika biasanya para pegawai masuk kerja dari jam setengah delapan pagi hingga jam empat sore, saat Ramadan, para pegawai akan masuk kerja dari jam delapan pagi sampai jam tiga sore,” ujar Cepi, Senin, 15 Juni 2015.

Cepi mengklaim, adanya pengurangan jam kerja PNS ini, tidak akan mengurangi kualitas pelayanan terhadap masyarakat. “Meskipun bulan puasa, tidak diperkenankan satu orang pegawai pun menurunkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Tidak hanya itu, Cepi juga mengaku akan menggelar inspeksi mendadak ke semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) saat bulan Ramadan. Hal itu akan dilakukan, untuk memastikan para PNS di Banten tetap masuk kerja. “Meskipun bulan puasa, kualitas pelayanan tidak boleh menurun,” ujar Cepi.

NANANG SUTISNA | WASI’UL ULUM