Bolos Habis Lebaran, PNS Subang Tak Naik Jabatan

Ilustrasi. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Ilustrasi. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo

TEMPO.CO, Subang - Para pejabat Pemerintah Kabupaten Subang, Jawa Barat, yang bolos hari pertama kerja pascacuti bersama Lebaran siap-siaplah untuk tidak naik jabatan. Bupati Subang Ojang Sohandi memperingatkan para pegawai negeri yang berani bolos kerja hari pertama seusai libur Lebaran.

"Saya akan menunda kenaikan pangkat dan eselonnya," kata Ojang setelah melakukan halalbihalal di halaman kantor Pemkab Subang, Senin, 4 Agustus 2014. (Baca: Kemenpan Siapkan Sanksi untuk PNS Bolos)

Pejabat yang kena bidik sanksi berat itu yakni yang kini menduduki jabatan eselon IV, III, dan II. Para pembolos dikenai sanksi berat karena dianggap mengingkari integritas serta loyalitasnya sebagai pejabat dan pegawai negeri sipil. 

"Masih banyak yang rajin dan cakap yang siap mengisi kekosongan pejabat eselon yang suka bolos itu," ujar Ojang. Staf yang membolos diberikan sanksi berupa teguran. (Baca: Soekarwo Sidak PNS di Kantor Pemprov Jatim)

Meski mengeluarkan ancaman keras, Ojang tak melakukan sidak ke kantor-kantor pemerintah daerah. "Sidak sudah saya delegasikan kepada para kepala SOPD (struktur organisasi perangkat daerah)," Ojang beralasan. Menurut dia, seluruh kepala SOPD harus sudah menyerahkan nama-nama para pembolos itu pada Selasa, 5 Agustus 2014. "Saya akan langsung memprosesnya."

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Subang Dadang Kurnianudin mengaku anak buahnya hadir semua. "Kecuali yang sakit dan terjebak macet," ujar Dadang. Ia sepakat dengan sanksi tegas yang akan diterapkan Bupati kepada para pejabat eselon dan staf yang bolos. "Memang harus ada tindakan tegas supaya jera." (Baca juga: Ratusan PNS Kota Yogya Absen Usai Libur Lebaran)

NANANG SUTISNA

Berita Lainnya:
KJP dan KJS Bikin Pendatang Tertarik ke Jakarta
Deddy Mizwar: Jangan Anggap Enteng ISIS 
Jokowi Bantah Tudingan Preteli Koalisi Pro-Prabowo