Ramadan, Tempat Hiburan di Ternate Setop Operasi  

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Ternate melarang semua tempat hiburan malam beroperasi selama bulan puasa. Kebijakan itu dikeluarkan sebagai upaya menjaga kesuciaan bulan Ramadan.

Wakil Wali Kota Ternate Arifin Djafar mengatakan kebijakan larangan operasi tempat hiburan malam selama Ramadan sudah bertahun-tahun diterapkan. Kebijakan ini mutlak ditaati semua pelaku usaha hiburan.

"Ada sanksi bagi yang beroperasi. Jika ada yang melanggar, maka akan kami cabut izinnya," kata Arifin kepada wartawan, Selasa, 1 Juli 2014.

Menurut Arifin, selain tempat hiburan malam, Pemerintah Kota Ternate juga melarang semua rumah makan beroperasi di siang hari. Dengan demikian, semua aktivitas yang berhubungan dengan hiburan dipastikan dilarang selama Ramadan. “Kami mengimbau masyarakat agar tetap menjaga ketertiban selama bulan puasa," ujar Arifin.

Hasby Yusup, Ketua Badan Komunikasi Remaja Masjid Maluku Utara, mengatakan kebijakan Pemerintah Kota Ternate melarang semua tempat hiburan malam beroperasi selama bulan puasa harus ditiru semua daerah di provinsi ini. "Sebagai umat beragama sudah sepatutnya saling menghormati. Pemerintah Kota Ternate menunjukan itu," kata Hasby.

BUDHY NURGIANTO

Berita Lainnya:
Bright Eyes, Kisah Anak Indonesia di Sekolah AS
Kerabat Lucky Hakim Dukung Jokowi karena Medok
Ormas Islam Klaim Prabowo Panglima Perang