Rem Blong, Uji KIR Bus Karya Sari Dipertanyakan  

Seorang polisi sedang memeriksa sebuah Bus Karya Sari bernomor AA 1654 CD jurusan Solo-Jogja-Purwokerto mengalami kecelakaan maut di Jalan Raya Banyumas, (10/8). Bus ini masuk jurang sedalam 14 meter karena mengalami rem blong dan menewaskan 12 orang. Tempo/Aris Andrianto
Seorang polisi sedang memeriksa sebuah Bus Karya Sari bernomor AA 1654 CD jurusan Solo-Jogja-Purwokerto mengalami kecelakaan maut di Jalan Raya Banyumas, (10/8). Bus ini masuk jurang sedalam 14 meter karena mengalami rem blong dan menewaskan 12 orang. Tempo/Aris Andrianto

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat transportasi publik, Djoko Setijowarno, berpendapat polisi tidak boleh hanya menetapkan sopir bus Karya Sari sebagai tersangka. "Harus diteliti kenapa bus yang remnya blong tersebut bisa lolos Uji KIR (pengujian kendaraan bermotor)," ujarnya melalui pesan singkat kepada Tempo, Senin, 12 Agustus 2013.

Ia menilai langkah untuk tetap mengoperasikan bus produksi tahun 1996 itu sebagai tindakan yang keterlaluan. Djoko pun meminta kasus ini tidak ditutupi karena khawatir kasus tersebut memuluskan pemerasan oknum polisi terhadap petugas Uji KIR Dinas Perhubungan atau pengusaha bus.

Djoko menuturkan, beberapa waktu lalu ada oknum polisi yang memeras petugas uji KIR Dinas Perhubungan karena lalai hingga meloloskan bus yang tidak laik jalan dan menyebabkan kecelakaan. "Dengan menyetor Rp 15 juta," ucapnya.

Selain itu, kata Djoko, Uji KIR harus bebas dari berbagai macam retribusi. Menurut dia, Kepala Dinas Perhubungan tidak memiliki kewajiban kepada kepala daerah untuk menyetor pemasukan dari Uji KIR.

Lebih lanjut, sebagai antisipasi, perusahaan bus harus memiliki standar prosedur operasi keselamatan. "Jalan tempat terjadi kecelakaan juga harus diaudit, apakah memenuhi syarat keselamatan?" kata Djoko.

Seperti diketahui, pada Sabtu pekan lalu, pukul 13.15 WIB, terjadi kecelakaan bus di Jalan Raya Pageralang, Banyumas, Jawa Tengah. Satu sedan bertabrakan dengan satu bus dan dua motor. Kendaraan-kendaraan itu masuk ke dalam jurang sedalam lima meter.

Kecelakaan terjadi akibat bus Karya Sari dengan nomor polisi AA1654 CD jurusan Solo-Yogyakarta-Purwokerto melaju kencang dari arah Banyumas. Bus tersebut menabrak sedan Corola bernomor polisi Z 1402 BY, motor Honda Kharisma bernomor polisi B 5041 NN, dan motor Yamaha Mio dengan nomor polisi B 6352 VFF.

Kecelakaan terjadi karena rem bus yang tidak berfungsi. Akibat kecelakaan tersebut, 15 orang tewas, empat orang menjadi korban luka berat, dan 23 orang lainnya luka ringan.

MARIA YUNIAR