Wali Kota Bogor Bebaskan Mobil Dinas untuk Mudik  

Editor

Zed abidien

ANTARA/Noveradika
ANTARA/Noveradika

TEMPO.CO, Bogor - Angin segar diberikan Pemerintah Kota Bogor kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Bogor. Sebab, Wali Kota Bogor Diani Budiarto mengizinkan para pejabat di jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk menggunakan mobil dinas untuk keperluan mudik ke kampung halaman untuk merayakan Lebaran.

"Saya persilakan dan izinkan kendaraan dinas digunakan untuk mudik. Yang penting bertanggung-jawab atas segalanya, " kata Diani, Ahad, 21 Juli 2013.

Namun, meski dirinya memberikan izin pegawainya untuk menggunakan kendaraan dinas Pemkot Bogor, PNS yang menggunakan mobil diwajibkan untuk membuat surat pernyataan atas keselamatan mobil.

"Mereka harus membuat surat pernyataan bertanggung-jawab sepenuhnya untuk menjaga dan merawat kendaraan dinas," kata dia.

Selain itu, untuk biaya bahan bakar (BBM) kendaraan dinas itu harus ditanggung oleh pejabat yang menggunakannya. Begitu juga jika ada kerusakan pada kendaraan harus ditanggungkan kepada pejabat yang menggunakannya. "Jika ingin pulang harus menggunakan biaya sendiri, biaya BBM tidak boleh dibebankan kepada Pemkot," kata dia.

Diani menegaskan, menyebutkan salah satu alasan dirinya mengizinkan PNS menggunakan kendaraan dinas untuk mudik tersebut adalah agar kendaraan itu masih dapat dirawat selama cuti Lebaran.

"Kalo mobil didiamkan dalam jangka waktu yang cukup lama maka akan cepat rusak atau kemungkinan bisa dicuri orang," katanya.

M SIDIK PERMANA