Ramadan, FPI Cirebon Tetap Sweeping

Editor

Juli Hantoro

Massa yang tergabung dalam Front Pembela Islam (FPI) berkonvoi mensosialisasikan pelarangan beredarnya minuman keras, penutupan tempat hiburan malam selama bulan puasa di sepanjang ruas jalan protokol di Makassar  (5/7). TEMPO/Fahmi Ali
Massa yang tergabung dalam Front Pembela Islam (FPI) berkonvoi mensosialisasikan pelarangan beredarnya minuman keras, penutupan tempat hiburan malam selama bulan puasa di sepanjang ruas jalan protokol di Makassar (5/7). TEMPO/Fahmi Ali

TEMPO.CO , Cirebon: Front Pembela Islam (FPI) Cirebon melakukan aksi walk out saat pertemuan dengan unsur musyawarah pimpinan daerah di Kabupaten Cirebon.

Pada Senin 8 Juli 2013 digelar rapat koordinasi yang dihadiri oleh Kapolres Cirebon, Ajun Komisaris Besar Irman Sugema, Dandim 0620 Sumber Kabupaten Cirebon, Letnan Kolonel Arh. Jamaah, serta Satpol PP Kabupaten Cirebon, Abraham. Turut hadir dalam rapat tersebut sejumlah organisasi massa Islam diantaranya Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Anti Pemurtadan dan Aliran Sesat (Gapas), Lembaga Pembela Islam (LPI), Hizbuttahrir, Anshor, Banser dan beberapa ormas Islam lainnya.

Kapolres Cirebon, Irman Sugema, mengungkapkan rapat koordinasi ini dimaksudkan untuk sosialisasi terhadap sejumlah ormas di wilayah Kabupaten Cirebon selama bulan Ramadan ini. “Diantaranya aturan ormas dilarang untuk melakukan sweeping selama bulan Ramdhan,” katanya. tujuannya tidak lain untuk menjaga kondusivitas di daerah.

Jika ada sesuatu yang dicurigai, seperti tempat hiburan yang masih buka, ia meminta kepada ormas untuk melaporkannya ke polisi atau Satpol PP. “Nanti kita sama-sama selesaikan masalah ini, bukan dengan cara sweeping sendiri-sendiri,” katanya.

Setelah dilakukan sosialisasi dilanjutkan dengan tanda tangan kesepakatan untuk tidak melakukan sweeping. Namun Habib Al Habsyi, Ketua FPI Cirebon, justru melakukan aksi walk out. Ia menolak untuk menandatangani kesepakatan tersebut. “Karena selama Ramadan berlangsung masih ada saja tempat hiburan yang buka di wilayah Cirebon,” katanya.

Terutama tempat hiburan tidak resmi yang menunggu kelengahan dari aparat untuk tetap buka di bulan Ramadan. Aparat tekait pun menurut Habsyi seringkali terlambat menangani suatu kasus saat ada lokasi hiburan yang masih buka di bulan Ramadhan. “Saat didatangi justru sudah tutup. Sepertinya sudah bocor,” katanya.

Selain itu Habsyi pun meminta agar perda miras yang ada di kabupaten Cirebon ditinjau ulang. “Kota Cirebon saja bisa bikin perda miras 0 persen, kenapa Kabupaten Cirebon tidak,” katanya. Perda miras di Kabupaten Cirebon menurut Habsyi masih ada kata-kata pengecualian, sehingga minuman beralkohol masih bebas beredar di sejumlah tempat di Kabupaten Cirebon.

IVANSYAH

Topik Terhangat
Karya Penemu Muda
| Bursa Capres 2014 | Ribut Kabut Asap | Bencana Aceh

Berita Lain:
Eggi Sudjana Lolos Calon Gubernur Jawa Timur

Tiru Jokowi, Calon Gubernur PDIP Blusukan ke Pasar

Inilah 21 Negara Tempat Snowden Meminta Suaka