MUI: Hanya Pemerintah yang Berhak Tetapkan Hilal

Ketua bidang Fatwa MUI Ma'ruf Amin saat menggelar keterangan pers di Kantor MUI (22/4). Investigasi MUI menemukan praktik perdukunan terhadap Eyang Subur dan penyimpangan terhadap akidah dan syariah Islam. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Ketua bidang Fatwa MUI Ma'ruf Amin saat menggelar keterangan pers di Kantor MUI (22/4). Investigasi MUI menemukan praktik perdukunan terhadap Eyang Subur dan penyimpangan terhadap akidah dan syariah Islam. Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta-Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, Maaruf Amin menyatakan hingga kini satu-satunya yang menjadi rujukan dimulainya puasa Ramadan adalah ketetapan pemerintah. "Sudah ada ketetapan MUI, kalau sudah ada ketetapan pemerintah semua harus ikut puasa," kata Maaruf dalam sambutan pembukaan sidang itsbat di kantor Kementerian Agama, Senin, 8 Juli 2013.

Kementerian Agama memutuskan awal Ramadan 1434 H jatuh pada hari Rabu, 10 Juli 2013. "Kami tetapkan bahwa tanggal 1 Ramadhan 1434 Hijriah adalah bertepatan hari Rabu, 10 Juli 2013, apakah semuanya setuju," kata Menteri Agama Suryadharma Ali, di Kementerian Agama, Senin 8 Juli 2013.

Menurut Maaruf penetapan puasa yang digunakan pemerintah menggunakan metode rukyat dan hisab. Kedua model perhitungan ini digabung untuk mendapat kepastian dimulainya awal Ramadan 1434 Hijiriah.

Maaruf mengatakan, penetapan awal Ramadan oleh Kementerian Agama juga sudah disepakati MUI dalam fatwa nomor 2 tahun 2004. MUI juga bersepakat hanya memakai penetapan awal Ramadan berdasarkan penglihatan bulan melalui pendekatan empiris, dapat diterima akal dan berdasarkan kebiasan masyarakat. "Andai kata ada yang melihat posisi hilal di luar metode yang biasa, para ulama itu tak bisa diterima."

Sebelumnya, anggota Badan Hisab Rukyah kementerian Agama, Cecep Nurwendaya mengatakan hingga sore ini belum terlihat adanya tanda-tanda hilal awal ramadhan terlihat hari ini. Berdasarkan pengamatan pandangan mata di beberapa tempat, seperti Pare-pare dan Pelabuhan Ratu hilal belum mencapai mencapai angka yang disepakati.

Di Pelabuhan Ratu hilal baru pada pada ketinggiaj 0,65 derajat. Sedangkan jarak busur bulan dan matahari sebesar 4,55 derajat. Umur hilal yang terpantau di sini adalah 3 jam, 35 menirt dan 52 detik. Pantauan di pos observasi bulan di Pelabuhan Ratu ini dilihat oleh enam ahli.

IRA GUSLINA SUFA

Topik Terhangat
Karya Penemu Muda
| Bursa Capres 2014 | Ribut Kabut Asap | Bencana Aceh

Baca juga:
Sambut Ramadan, Peziarah Makam Gus Dur Meningkat

Haidar: Mari Jadikan Puasa Kita Puasa Spiritual

Menteri Agama: Ada Kemungkinan Awal Puasa Berbeda

Awal Ramadan, Gontor Tak Tunggu Pemerintah