TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Perhubungan Ever Ernest Mangindaan mengatakan maskapai yang memperoleh izin terbang tambahan hanya boleh mengoperasikannya di malam hari. "Agar tidak mengganggu penerbangan reguler," ujar Mangindaan ketika ditemui di Stasiun Senen, Jakarta Pusat, pada Selasa, 14 Agustus 2012.
Saat ini, menurut Menteri Mangindaan, ada tujuh maskapai penerbangan yang mendapat izin penambahan jam terbang dalam rangka melayani arus mudik Lebaran. Ketujuh maskapai tersebut adalah Garuda Indonesia, Batavia Air, Lion Air, Indonesia Air Asia, Merpati Nusantara, Citilink Indonesia, dan Sky Aviation.
Sementara itu Kepala Pusat Komunikasi dan Informasi Kementerian Perhubungan Bambang S Ervan mengatakan izin tersebut untuk menambah 515 rute penerbangan yang ada. Izin ini kata Bambang diajukan untuk penerbangan dari H-9 hingga H-7 Lebaran.
SYAILENDRA
Berita Terpopuler:
Rhoma Bebas, Ini Komentar Artis Dangdut Jatim
Pemimpin KPK Tahu Disadap Polisi
PKS Tak Konsisten? Ini Tanggapan Anis Matta
Berita Ular Piton Metro TV Diprotes
MiG-23 yang Ditembak Jatuh Beredar di Youtube
Batu Apung Seluas Israel Mengambang di Pasifik
Kapolri Sebut KPK Seperti Garong
Ini Aliran Dana Mencurigakan Djoko Susilo
Ini Alasan Polisi Tak Serahkan Kasus Simulator SIM
Mantan Istri Johnny Depp Blak-blakan Soal Cerainya