Polisi Larang Ormas Razia Selama Ramadan

Sejumlah massa ormas Islam saat melakukan sweeping dan sosialisasi penutupan tempat hiburan, di kawasan jalan Diponegoro, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (17/7). Sosialisasi ini sebagai anjuran penutupan tempat hiburan malam menyambut bulan Ramadan. TEMPO/Fully Syafi
Sejumlah massa ormas Islam saat melakukan sweeping dan sosialisasi penutupan tempat hiburan, di kawasan jalan Diponegoro, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (17/7). Sosialisasi ini sebagai anjuran penutupan tempat hiburan malam menyambut bulan Ramadan. TEMPO/Fully Syafi

TEMPO.CO, Jakarta  - Menyambut bulan suci Ramadan, Kepolisian Republik Indonesia secara tegas melarang sweeping yang dilakukan oleh organisasi kemasyarakatan (ormas). Hal ini disampaikan Kepala Bidang Penerangan Umum, Agus Rianto.

"Razia oleh masyarakat sipil tidak dibenarkan karena tidak sesuai dengan ketetapan yang berlaku" kata Agus Jum'at 20 Juli 2012.

Agus meminta agar masyarakat segera melapor pelanggaran hukum yang terjadi ditengah masyarakat. "Kami akan lakukan sesuai hukum yang berlaku" kata dia.

Menanggapi tindakan FPI yang melakukan sweeping gudang minuman keras di wilayah Bandung pekan lalu, Agus mengaku pihaknya telah melakukan pencegahan. Pencegahan yang dilakukan, kata Agus, baik ketika sweeping itu berjalan, maupun pencegahan awal.

"Jika dilakukan (sweeping) kami cegah agar tidak melakukan kegiatan" kata dia. Agus menambahkan, kepolisian setempat juga sudah melakukan dialog serta komunikasi secara intens terhadap ormas di wilayahnya.

Agus menambahkan, kepolisian tidak akan melakukan pembiaran terhadap aksi ormas dalam hal sweeping. "Jika kami biarkan, maka kami juga melanggar hukum. Resikonya lebih besar" kata dia.

NURLAELA